Media Berkemajuan

19 Mei 2024, 12:47

Asesmen Kompetensi Berbasis Digital Untuk Guru Madrasah Akan Dimulai. Kapan?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Thobib Al-Asyhar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan [GTK] Madrasah [Foto: Klik Pendidikan]

Jakarta, mu4.co.id – Transformasi digital yang sedang berlangsung di Kementerian Agama (Kemenag) mengubah cara layanan yang sebelumnya manual menjadi digital. Salah satu contohnya yaitu perubahan dalam asesmen kompetensi guru madrasah, yang akan dialihkan ke format digital mulai Juni 2024.

Thobib Al-Asyhar selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menjelaskan bahwa uji coba aplikasi asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan (AKGTK) dilakukan untuk memastikan sistem tersebut berjalan dengan baik, memberikan data madrasah secara menyeluruh dan terintegrasi, serta mudah digunakan.

Di samping itu, sistem tersebut akan dipakai oleh pengawas untuk menjalankan dan melaporkan tugas mereka secara digital.

“Uji coba dilakukan untuk memastikan sistem berjalan baik, menyajikan data madrasah secara komprehensif dan terintegrasi, serta user friendly,” ucap Thobib dilansir dari KlikPendidikan, Senin (29/4).

“Sistem ini juga akan digunakan pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital,” tambahnya.

Implementasi sistem ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan asesmen kompetensi guru madrasah, sehingga dapat menghasilkan pemetaan kompetensi guru secara menyeluruh. Hal ini dianggap penting karena pemetaan kompetensi guru penting untuk memastikan tingkat profesionalisme yang baik.

“Asesmen sangat penting. Pasalnya, guru perlu dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik,” ucapnya.

Baca Juga: Wujudkan Semesta Digital Muhammadiyah, MPI PWM Jateng Gelar Rakerwil

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) serta merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kemenag.

Fakhrurrozi, Kasubdit Bina GTK MI/Mts, menekankan bahwa tujuan utamanya adalah melakukan pemetaan kompetensi guru sebagai panduan untuk pembinaan guru dan tenaga kependidikan madrasah di masa mendatang.

“Tujuannya adalah melakukan pemetaan kompetensi guru-guru kita dan sebagai acuan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah di masa depan,” jelasnya.

Pengembangan sistem ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag dengan World Bank melalui program Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah dalam Mewujudkan Janji Pendidikan (REP-MEQR).

Arif Rahman, Ketua Unit Manajemen Proyek REP-MEQR, menyatakan bahwa kolaborasi ini telah memberikan berbagai keuntungan bagi madrasah, termasuk para guru, tenaga kependidikan, siswa, serta fasilitas pendidikan.

“Kita akan tetap konsen untuk terus melakukan pelatihan peningkatan SDM di madrasah. Dengan begitu, maka perluasan peningkatan SDM guru dan tenaga kependidikan bisa tercapai,” tegasnya.

Uji coba asesmen ini dilaksanakan di Jakarta selama tiga hari, 25-27 April 2024, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk konsultan, penulis soal asesmen kompetensi guru, reviewer, dan tim pengembang aplikasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menerapkan transformasi digital dalam pendidikan, terutama dalam meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Sumber: Klik Pendidikan

[post-views]
Selaras
error: Content is protected !!