Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 16:18

Rencana Pembangunan Jembatan Gantung Cemara Tidak Disepakati DPRD Banjarmasin, Melainkan?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Salah satu Jembatan Gantung Rancawiru di Banten [Foto: Akun X Kementerian PUPR]

Banjarmasin, mu4.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk membangun jembatan gantung yang menghubungkan wilayah Cemara Ujung dengan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara tidak disepakati oleh Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ketidaksepakatan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizadi dalam rapat dengar pendapat komisinya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin, Jumat (17/05/2024) kemarin.

“Pada pertemuan itu kita ada membahas terkait wacana Pemkot membangun jembatan Cemara, kita tidak menyepakati dibangun jembatan gantung,” ujarnya.

Baca juga: Urai Kemacetan, Pemkot Banjarmasin Bangun Jembatan Jalur Sungai Andai-Cemara Ujung. Anggaran Sudah Siap!

Lebih lanjut Afrizal menyebutkan bahwa pembangunan jembatan yang ingin memecah kepadatan arus lalulintas di wilayah Kelurahan Sungai Andai tersebut, diusulkan untuk dibangun secara permanen seperti jembatan sungai Andai yang ada.

“Karena kalau jembatan gantung, itu hanya bisa untuk kendaraan roda dua, meski dinyatakan bisa untuk kendaraan roda empat, namun harus bergantian, padahal di sana arus lalulintasnya padat,” tuturnya.

Itulah alasan ketidaksepakatan pembangunan jembatan gantung tersebut. Menurutnya berdasarkan pemikiran jangka panjang, untuk pembangunan jembatan gantung di wilayah itu tidak cocok sebagai solusi pemecahan arus lalulintas, karena perkembangan penduduk di wilayah Sungai Andai sangat pesat.

Saat ini pihaknya pun di komisi III meminta kepada pemerintah kota untuk mengkaji lebih dalam lagi pembangunan jembatan permanen di sana yang bisa dilalui kendaraan roda empat, sebagaimana jembatan yang lainnya. “Meskipun anggarannya akan lebih besar,” ujarnya.

Untuk diketahui, dana yang dibutuhkan untuk membangun konstruksi jembatan gantung yang direncakan akan memiliki panjang sekitar 80 m itu diperhitungkan Dinas PUPR Kota Banjarmasin lebih dari Rp26 milliar termasuk pembebasan lahan. Namun lantaran terkena refocusing terpangkas menjadi Rp12,5 milliar.

Sumber: antaranews.com

[post-views]
Selaras