Banjarbaru, mu4.co.id – Sejumlah titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Banjarbaru dilakukan inspeksi mendadak (sidak) hari ini, Selasa (12/05/2026).
Beberapa titik yang menjadi sasaran pantauan antara lain antrian di AKR Jalan Trikora Banjarbaru, SPBU Simpang LIK Liang Anggang, serta SPBU di KM 19.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, didampingi oleh jajaran dinas terkait di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru serta dikawal ketat oleh pihak kepolisian yang turun langsung ke lapangan mengungkapkan bahwa langkah tersebut dilakukan guna merespons keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan yang mulai memanjang hingga memakan bahu jalan.
“Kita hari ini Pemko Banjarbaru bersama jajaran dan juga hadir Kapolres Banjarbaru langsung turun ke lapangan, dalam rangka memonitoring dan menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait apa yang memicu terjadi antrian panjang di SPBU,” ujar Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, dikutip dari banjarbaruemas.com, Selasa (12/05/2026).
Baca juga: Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Pertamina. Ini Alasannya!
Selain itu, kehadirannya juga bersama Kapolres Banjarbaru adalah untuk memonitoring langsung pemicu antrean panjang tersebut, Lisa juga berdialog dengan petugas SPBU juga memastikan bahwa pasokan BBM untuk wilayah Banjarbaru dalam kondisi stabil.
“Kami hadir guna memastikan ketersediaan BBM untuk Banjarbaru, Insya Allah aman. Masyarakat jangan panic buying, karena pemerintah daerah menjamin stok BBM aman secara nasional,” tambah Wali Kota.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menambahkan sidak itu juga bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan di SPBU serta menjaga kelancaran arus lalu lintas. Untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan, pihak kepolisian telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
“Untuk di Polres Banjarbaru sendiri, kita sudah bentuk satgas untuk mengantisipasi apabila ada penyelewengan, atau pelanggaran, atau pidana, kami akan tidak tegas,” ucapanya.
Ia menegaskan Polres Banjarbaru tidak akan segan menindak secara hukum jika ditemukan penyelewengan atau tindak pidana terkait distribusi BBM. “Makanya tadi kita ketemu langsung dengan para penanggung jawab SPPU untuk tetap bekerja sesuai dengan SOP ataupun aturan-aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengklaim hingga saat ini, belum ditemukan adanya unsur pidana. Beberapa temuan di lapangan bersifat administratif dan telah diberikan imbauan. “Untuk sementara belum ada temuan, khususnya pidana meski ada ada beberapa, tapi bukan tindak pidana maka kita hanya bisa mengimbau dan situasi sudah bisa normal kembali,” pungkasnya.













![Ns. Hamka, M.Kep., RN., WOC[ET]N](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/05/30A7063C-9F6B-4696-84D5-2BBDBB3766E6-300x187.jpeg)