Banjarmasin, mu4.co.id – Fenomena kenakalan remaja di Banjarmasin, seperti keluyuran malam, balapan liar, hingga konvoi membawa senjata tajam, mendapat perhatian serius dari Pemko Banjarmasin karena dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan.
Sebelumnya, delapan remaja diamankan polisi pada Senin malam (4/5) di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin. Dalam penindakan itu, polisi menyita sejumlah celurit panjang, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat konvoi berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Pemko Banjarmasin mulai mempertimbangkan program pembinaan ala barak militer seperti yang diterapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR mengaku prihatin terhadap perilaku sebagian remaja tersebut.
Baca Juga: Jawa Barat Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar, Ini Poin Pentingnya!
Sebagai tindak lanjut, Pemko Banjarmasin berencana menggandeng TNI dan Polri untuk menyiapkan program pendidikan kedisiplinan bagi remaja bermasalah di lingkungan Rindam.
“Saya pikir memang harus dilakukan pendidikan, kalau bisa di Rindam. Nah ini nanti kami akan bicarakan dengan TNI/Polri,” ucap Yamin dikutip dari Prokalteng.co, Selasa (12/5).
Yamin menegaskan program tersebut bukan sekadar hukuman, melainkan upaya membentuk karakter, disiplin, dan tanggung jawab generasi muda.
Peserta nantinya diperkirakan menjalani pembinaan selama beberapa hari hingga sepekan di barak dengan materi kedisiplinan dan pembentukan mental. Pemko juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah jika program itu direalisasikan.
“Kalau memang dijalankan, tentu harus disiapkan anggarannya juga. Karena di sana mereka perlu makan, tempat tidur dan pelatihan,” ujarnya.
Baca Juga: Kalteng Raih National Governance Award 2026 Sektor Pendidikan. Ini Tantangannya!
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menyebut pihaknya telah membina delapan remaja yang sebelumnya diamankan polisi.
Menurutnya, sebagian besar kasus terjadi pada malam hari di luar jam sekolah sehingga DP3A melakukan pendampingan dan edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Ia juga mengungkapkan beberapa remaja memiliki masalah keluarga, seperti kehilangan orang tua dan kondisi broken home, yang membuat mereka rentan terpengaruh lingkungan dan media sosial.
“Kita asesment dengan pernyataan tidak melakukan lagi. Kalau mengulangi berpotensi anak berhadapan hukum,” ucap Ramadhan.
(ProKalteng.co)








![Ns. Hamka, M.Kep., RN., WOC[ET]N](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/05/30A7063C-9F6B-4696-84D5-2BBDBB3766E6-300x187.jpeg)



