Yogyakarta, mu4.co.id – Muhammadiyah telah melaporkan secara resmi kepada kepolisian Republik Indonesia terkait kasus ancaman yang dilontarkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) kepada warga Muhammadiyah. Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti dalam cuitannya di akun Twitter @Abe_Mukti.
Walaupun PP Muhammadiyah mengapresiasi permintaan maaf dari APH maupun Kepala BRIN, namun Muhammadiyah tidak akan mencabut laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian. Muhammadiyah berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: LBH PP Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN Terkait Ancaman Kepada Warga Muhammadiyah
“Dengan laporan dan bukti-bukti yang kuat, seharusnya Polisi sudah bisa menahan Saudara APH,” cuitnya, Kamis (27/4).
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah tidak bermasalah dengan BRIN sebagai lembaga negara. Muhammadiyah mengapresiasi kepala BRIN yang telah mengadakan sidang etik kepada APH.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Kalsel Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Polda Kalsel
Selain mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk menyikapi kasus ini dengan kepala dingin, dan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Abdul Mu’ti juga mengimbau untuk mempercayakan proses hukum kepada LBH PP serta tidak mengambil langkah hukum sendiri. (suaraaisyiyah.id)