Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:08

LBH PP Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN Terkait Ancaman Kepada Warga Muhammadiyah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print

Yogyakarta, mu4.co.id – Dunia maya dihebohkan dengan status yang tak pantas dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Unggahan status yang bernada ingin membunuh semua warga Muhammadiyah dan halal darahnya karena merayakan Idulfitri pada Jumat (21/4/2023). Hal itu berbeda dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah pada Sabtu (21/4/2023).

Polemik itu bermula dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.

“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” ujar Thomas dalam status yang viral dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (24/4/2023).

Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

Peneliti BRIN AP Hasanuddin menulis status viral, “Sini saya bunuh kalian satu-satu.”

“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?” kata Hasanuddin.

Dia masih melanjutkan statusnya yang mengancam setelah berdebat dengan warganet lain. “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” kata Andi.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dua peneliti BRIN yang dilaporkan adalah Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang atau AP Hasanuddin.

“Hari ini kami akan melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin,” kata Kepala Divisi Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Ewi di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.

Ewi menilai unggahan kedua peneliti astronomi dan astrofisika BRIN itu mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian dan ancaman. Dia mengatakan akan melaporkan keduanya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ewi menjelaskan melaporkan Thomas terkait tulisannya di akun Facebook yang menuding Muhammadiyah tidak menaati pemerintah karena berbeda dalam penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah. Dalam tulisan itu, Thomas juga menyatakan bahwa pemerintah tetap memfasilitasi Muhammadiyah kendati berbeda dalam penentuan hari Idul Fitri tersebut.

Sementara Andi Pangerang Hasanuddin dilaporkan karena komentarnya yang bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah. Andi menuliskan pernyataan itu sebagai komentar atas pernyataan Thomas Djamaluddin sebelumnya. 

Menurut dia, pernyataan itu semakin bermasalah karena keduanya merupakan orang yang bekerja sebagai peneliti di lembaga riset. “Seharusnya mereka tidak melakukan komentar semacam itu media sosial, karena mereka bukan orang sembarangan,” kata dia.

Ewi menduga ada faktor kesengajaan dari kedua orang tersebut untuk membuat kegaduhan dan merusak toleransi di Indonesia. Dia berharap dengan pelaporan ini, maka tudingan tidak berdasar kepada Muhammadiyah tidak akan terjadi lagi. “Kami sebagai warga Muhammadiyah merasa dituduh tidak taat pemerintah,” kata dia. (tempo.co)

[post-views]
Selaras