Media Berkemajuan

3 Oktober 2024, 23:04

Pembuangan Bayi di Bawah Rumah, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Warga Antasan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Polisi lakukan evakuasi mayat bayi dan pengambilan barang bukti berupa seng yang terdapat darah. [Foto: mu4.co.id/NA]

Banjarmasin, mu4.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Gang Keramat, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Ada dua orang yang saat ini diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin mereka berinisial ZA dan RD. Keduanya masih berstatus pelajar. ZA dan RD masih bersekolah dan mereka merupakan sepasang kekasih atau berpacaran,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa, dikutip dari Antara, Jum’at (26/7).

Eru menyatakan bahwa ZA adalah warga setempat, sementara RD ditangkap di kecamatan berbeda. Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya membentuk tim khusus dan mendapatkan bantuan dari Unit Resmob Polda Kalsel.

“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan serta menginterogasi kedua pasangan tersebut,” ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga: Taruna STIP Dianiaya Oleh Seniornya Hingga Tewas. Begini Kronologinya!

Eru menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan kasus ini selesai.

Sebelumnya, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi berinisial ZH, mayat bayi ditemukan pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WITA.

Saat itu, ZH sedang membuang ludah dari jendela kamar rumahnya dan melihat mayat bayi beserta ari-arinya dalam posisi tertelungkup di luar jendela. ZH segera memberi tahu keluarga dan warga sekitar, kemudian menghubungi pihak Polsek setempat.

Anggota Polsek Banjarmasin Utara dan Tim Inafis Polresta Banjarmasin kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sekitarnya.

Setelah pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), Kompol Taufiq menyebutkan bahwa mayat bayi tersebut segera dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk keperluan visum.

(Antara)

[post-views]
Selaras