Jakarta, mu4.co.id – Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan penyekapan 11 WNI di Myanmar, meminta tebusan untuk membebaskan korban, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah.
Jejen mengatakan jejaring pelaku penyekapan WNI tersebut meminta Rp50 juta per orang dengan total tebusan yang diminta mencapai Rp550 juta, dimana nilai tebusan itu disebut akan dipakai membayar denda penyeberangan kesebelas WNI dari Thailand ke Myanmar.
“Jaringan TPPO meminta tebusan Rp50 juta per orang sehingga totalnya Rp550 juta untuk mempercepat proses pembebasan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang disekap mereka,” kata Jejen, Sabtu (14/09/2024).
Diketahui pada awalnya, kesebelas orang WNI yang merupakan warga Kabupaten Sukabumi tersebut dijanjikan untuk bekerja sebagai pelayan di bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan gaji Rp35juta per bulan, namun ternyata mereka disekap dan dipekerjakan di bidang penipuan daring.
Baca juga: Menlu Retno Pamit, Titip Pesan Soal Palestina!
lebih lanjut, Jejen mengaku pihaknya telah bertemu dengan keluarga korban dan menginformasikan permintaan tebusan tersebut. “Kami masih terus memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan seluruh korban dan bisa mempercepat pemulangannya,” kata Jejen,
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait penyekapan di Myanmar tersebut. Kemlu RI pun menegaskan permintaan tebusan tersebut adalah pemerasan.
Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Rina Komaria mengakui adanya keterbatasan akses dalam upaya penyelamatan WNI yang disekap di Myanmar, serta kompleksitas situasi di wilayah konflik Myanmar menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyelamatan. Dimana diketahui wilayah tersebut dikuasai oleh kelompok bersenjata.
“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat,” ujar Rina.
(kompas.tv)