Media Utama Terpercaya

27 April 2026, 18:07
Search

OJK Respons Isu Saldo Negara dan Dana Bank Himbara untuk MBG. Ini Katanya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Gedung OJK
Gedung OJK. [Foto: Titis Cahya Aji Pamungkas]

Jakarta, mu4.co.id â€“ Narasi unggahan dari akun Instagram @kementrian********** menyebut dana bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpotensi digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menyinggung kondisi kas negara dengan klaim Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersisa Rp120 triliun dari sebelumnya Rp420 triliun.

“Sisa kas negara tinggal Rp120 triliun, yang nabung duit di bank Himbara perlu waspada, jangan sampai tabungan kita dipakai buat MBG!” demikian narasi akun tersebut, dikutip dari Kompas, Senin (27/4).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae merespons bahwa bank tidak memiliki kewajiban menyalurkan kredit untuk program pemerintah, termasuk program MBG.

Baca Juga: Pemerintah Akan Salurkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Karyawan MBG, Begini Skemanya!

“Enggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-prioritas pemerintah,” tegas Dian.

Mayoritas dana bank berasal dari simpanan masyarakat sehingga keputusan penyaluran kredit sepenuhnya menjadi pertimbangan bisnis masing-masing bank dan tetap mengikuti aturan regulator. 

Saat ini OJK tengah menyiapkan aturan baru terkait Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk mendorong dukungan perbankan terhadap program prioritas pemerintah.

“Tapi tidak boleh ada pemaksaan,” tuturnya.

Baca Juga: Bukan Kebutuhan Nyata! BGN Luruskan Isu 19 Ribu Sapi untuk Program MBG

Dian menilai kebijakan ini memberi peluang bagi bank meningkatkan penyaluran kredit, namun tetap harus mengutamakan pertimbangan bisnis dan manajemen risiko. Masyarakat pun diminta tidak terpengaruh isu yang beredar karena dana perbankan dikelola secara hati-hati.

Sebelumnya, OJK menyusun RPOJK penyesuaian RBB untuk mendorong perbankan mendukung program prioritas seperti pembangunan 3 juta rumah, MBG, dan Koperasi Desa Merah Putih. 

Meski begitu, bank tidak diwajibkan menyalurkan kredit karena masing-masing memiliki kebijakan risiko sendiri.

(Kompas)

[post-views]
Selaras