Banjarmasin, mu4.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin menyetujui dana talangan Rp15 miliar untuk menangani darurat sampah di Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Mathari menyebut langkah ini sebagai bentuk dukungan penuh bagi program pemerintah kota, dengan harapan dana diganti pemerintah pusat dan membuka peluang bantuan infrastruktur kebersihan di masa depan.
Dilansir dari Merdeka pada Ahad (26/4), dana talangan Rp15 miliar akan dipakai untuk pembenahan Tempat Penampungan Sementara (TPS), penguatan operasional pengelolaan sampah, serta penambahan dan perbaikan armada angkutan agar pengumpulan lebih cepat.
Baca Juga: DPR RI Serahkan Program LSDP untuk Pengelolaan Sampah Banjarmasin Senilai Rp150 Miliar
Langkah ini mendesak karena krisis sampah yang terjadi di Banjarmasin sejak TPAS Basirih ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Februari 2025 lalu. Kini sampah hanya bisa dibuang ke TPAS Banjarbakula di Banjarbaru dengan kapasitas terbatas, sementara produksi sampah mencapai 500 ton per hari.
Keterbatasan fasilitas, TPS, dan armada membuat perbaikan segera diperlukan agar bantuan pusat nantinya lebih efektif.
DPRD Kota Banjarmasin berharap dana talangan dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Transparansi dan pengawasan masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan penanganan darurat sampah berjalan efektif.
(Merdeka)














