Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 15:32

Razia Kendaraan Dilakukan Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Razia Kendaraan Dilakukan Serentak di Seluruh Indonesia [Foto: liputan6.com]

Jakarta, mu4.co.id – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 (razia), yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi, Eddy Djunaedi, Kamis (29/02/2024). Ia mengatakan, seluruh pelanggaran akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran.

Eddy juga mengimbau kepada para pengendara untuk berperilaku tertib dan taat serta selalu patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” katanya.

Baca juga: Siap-siap Pemkot Banjarmasin Naikkan Tarif Parkir Mulai April 2024. Segini Rinciannya!

Dilansir dari viva.co.id, Jumat (01/03/2024), berikut poin-poin pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini diantaranya yaitu:

1. Berkendara sembari main ponsel
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di motor
4. Pengendara yang tak memakai helm SNI
5. Pengendara yang tak pakai sabuk pengaman
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
8. Memakai knalpot yang tak sesuai standar
9. Kendaraan melebihi muatan
10. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan
11. Berkendara dalam pengaruh alkohol, serta penggunaan plat nomor khusus palsu.

[post-views]
Selaras