Media Berkemajuan

14 Desember 2024, 00:05

Pemuda Muhammadiyah Berharap Penyidik Juga Proses Thomas Djamaluddin

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Profesor Dr. Thomas Djamaluddin [Foto: monitorindonesia.com]

Jakarta, mu4.co.id – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Ia berharap penyidik juga memproses Thomas Djamaludin (TJ) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya, berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dikantongi Polri, yang bersangkutan (AP Hasanuddin) akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, dan kami juga berharap saudara TJ pemantik munculnya permasalahan tersebut bisa segera juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nasrullah dihubungi di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Imbas Ancam Muhammadiyah, Andi Pangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Menurut Nasrullah, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga proses pengadilan. Ia mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami mengimbau seluruh warga Muhammadiyah khususnya kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut ke depannya,” ujar Nasrullah.

Baca juga: Polisi Hadirkan Peneliti BRIN di Konferensi Pers Memakai Baju Tahanan no.66

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap AP Hasanuddin, pada Ahad (30/4/2023) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pukul 12.00 WIB.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan Nasrullah, pada Selasa (25/4/2023) di Bareskrim Polri, terkait komentarnya dalam unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023. (republika.co.id)

[post-views]
Selaras