Media Berkemajuan

19 Mei 2024, 15:43

Pemerintah Bakal Blokir 6 Agen Travel Ini, Simak Selengkapnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
6 platform Online Travel Agent [OAT] bakal terancam diblokir [Foto: unair.ac.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan surat peringatan pada 6 platform Online Travel Agent (OAT), yakni Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id, pada 5 Maret 2024 lalu.

Hal tersebut dilakukan karena ke-6 platform itu dilaporkan belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Private,dan terancam akan diblokir minggu depan.

“Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum atas kepatuhan kewajiban pendaftaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan surat peringatan kepada 6 (enam) Online Travel Agent asing pada Selasa, 5 Maret 2024,” kata Kominfo, dikutip dari cnbcindonesia.com, Jumat (08/03/2024).

Baca juga: Internet Indonesia Lambat, Menkominfo Rencanakan Larangan Penjualan Paket Dibawah 100 Mbps

Adapun kewajiban pendaftaran tersebut tertuang dalam Peraturan Menkominfo nomor 5/2020 Pasal 4, tentang wajibnya platform memberikan layanan, melakukan usaha, atau sistem elektronik dipergunakan atau ditawarkan di Indonesia melakukan pendaftaran.

Diketahui seluruh platform travel tersebut diberikan waktu 5 hari kerja untuk melakukan kewajiban pendaftaran. Pihak Kominfo juga mengatakan pemerintah siap melakukan pendampingan untuk seluruh platform melakukan pendaftaran.

“Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut,” tambahnya.

[post-views]
Selaras
error: Content is protected !!