Media Berkemajuan

8 Oktober 2024, 00:59

MUI Sebut Penayangan Pertandingan UFC Haram, Ini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Gedung Majelis Ulama Indonesia. [Foto: Kompas]

Jakarta, mu4.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pertandingan tarung bebas Ultimate Fighting Championship (UFC) dianggap haram karena mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Badriyah Fayumi, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, mengatakan bahwa dari perspektif syariah (hukum Islam), pertandingan adu pukul dan adu tendang antarmanusia dianggap haram. Menurutnya, aktivitas ini merusak tubuh sendiri dan juga tubuh orang lain.

“Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat,” ucap Badriyah dikutip dari suara.com, Senin (24/6).

Baca Juga: Ini Tanggapan Kemenag Terkait Fatwa MUl Soal Salam Lintas Agama!

Badriyah menyatakan bahwa menonton UFC juga berdampak buruk pada anak-anak, sehingga memperkuat pandangan bahwa tontonan tersebut dianggap haram karena mengandung unsur kekerasan dan pornografi.

“Jadi tontonan seperti ini, jangankan untuk anak-anak, untuk manusia dewasa pun sebetulnya haram. Apalagi untuk anak-anak, akan lebih besar mudaratnya karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang sebetulnya haram karena bahayanya besar, ” ucap Badriyah.

Karena hal tersebut, MUI mendesak pemerintah menghentikan penayangan UFC di Indonesia.

Baca Juga: Transaksi Saham Short Selling Halal Atau Haram? Begini Penjelasan MUl!

“Kekerasan dan pornografi adalah musuh bersama. Dengan memblokirnya, pemerintah telah berusaha melindungi kemanusiaan agar tetap beradab, khususnya anak-anak,” ucapnya.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengaku sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Kekerasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mola TV, Jakarta, pada Rabu (12/6)

Mereka menuntut Mola TV untuk menghentikan penayangan UFC di Indonesia karena dianggap memiliki dampak negatif akibat konten kekerasan dan pornografi yang terkandung di dalamnya. Massa aksi menyatakan bahwa UFC sedang diminati oleh berbagai kalangan, dari dewasa hingga anak-anak.

(suara.com)

[post-views]
Selaras