Media Utama Terpercaya

2 Mei 2026, 20:00
Search

Kemenhaj Tegaskan Jemaah Haji Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kemenhaj larang jemaah haji untuk city tour sebelum puncak haji
Kemenhaj larang jemaah haji untuk city tour sebelum puncak haji. [Foto: Harian Disway]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah memperketat pengaturan aktivitas jemaah pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Melalui Kementerian Haji dan Umrah RI, jemaah kini tidak diperkenankan mengikuti agenda ziarah maupun tur kota sebelum memasuki rangkaian utama ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 yang diedarkan kepada seluruh kantor wilayah di tingkat provinsi. Dokumen ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.

Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, menyampaikan bahwa aturan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi agar kondisi jemaah tetap terjaga menjelang puncak ibadah. Fokus utama diarahkan pada kesehatan serta kesiapan menjalani wukuf dan rangkaian ritual di Armuzna.

“Tujuannya untuk memastikan seluruh jemaah haji dalam kondisi baik, menjaga Kesehatan, dan memusatka focus persiapannya pada pelaksaan wukuf serta rangkaian ibadah Armuzna,” ujarnya dilansir dari kompas, Sabtu (2/5).

Baca juga: Tiga WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal. Ini Kronologinya!

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak diperbolehkan menyusun ataupun melaksanakan kegiatan ziarah ke luar wilayah Madinah dan Mekkah sebelum fase puncak selesai. Sebagai gantinya, pendampingan jemaah difokuskan pada pembinaan fisik, mental, dan spiritual.

Selain itu, setiap aktivitas pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di seluruh lini, mulai dari kloter hingga sektor terkait, guna memastikan pengawasan berjalan optimal.

Perkembangan terbaru menunjukkan proses keberangkatan jemaah terus berjalan. Hingga hari ke-10 operasional, sebanyak 138 kloter dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 132 kloter atau 52.343 jemaah sudah tiba di Madinah dan menempati penginapan.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Suci Annisa, menyebut bahwa pergerakan jemaah dari Madinah menuju Mekkah juga telah dimulai untuk memasuki tahapan ibadah selanjutnya hingga puncak haji.

Baca juga: Bus Jemaah Haji Indonesia Alami Kecelakaan di Madinah!

“Mereka akan melakukan ibadah hingga masa puncak haji (Armuzna),” katanya dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kamis (30/4).

Di sisi lain, laporan kesehatan mencatat lima jemaah meninggal dunia hingga hari ke-10 pelaksanaan. Sementara itu, lima jemaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia dan 89 lainnya menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi, dengan 49 orang masih dalam penanganan.

Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kondisi jemaah tetap prima, sehingga seluruh rangkaian ibadah haji dapat dijalankan dengan lancar dan aman.

(Kompas)

[post-views]
Selaras