Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:28

Jemaah Umrah Indonesia Ditangkap di Arab, Maruf Amin Buka Suara!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Wapres Maruf Buka Suara terkait penangkapan jemaah umrah asal Indonesia di Mekah [Foto: Tangkapan Layar YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia]

Mekah, mu4.co.id – Lima orang jemaah umrah asal Indonesia dikabarkan ditangkap oleh penegak hukum Arab Saudi atas tuduhan menjual barang secara ilegal di tanah suci Mekah, Selasa (12/03/2024).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden RI, Maruf Amin menyebutkan bahwa pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah turun tangan memberi bantuan advokasi.

“Saya terima kasih pada KJRI yang terus memandu, membantu mereka yang (terkena kasus hukum), sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan,” kata Maruf, Rabu (27/03/2024).

Baca juga: Tahap II Bipih Ditutup, Kemenag: Akan Pertimbangkan Perpanjangan Pelunasan!

Selain itu, Maruf meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan berkolaborasi dengan asosiasi penyelenggara umrah atau travel, agar para jemaah umrah bisa memahami aturan atau hukum yang berlaku di Arab Saudi.

“Saya dengar ini dianggapnya mereka melanggar melebihi aturan sebagai jemaah umrah. Melakukan hal-hal di luar jemaah umrah sehingga dianggap sudah melampaui aturan,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya, Kamis (28/04/2024).

“Karena itu, Kementerian Agama saya minta supaya mengedukasi masyarakat yang umrah melalui kerja sama asosiasi umrah atau travel,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan resmi dari PT. Bagja Bagea Balarea (BB Tour & Travel), keempat jemaah tersebut adalah bagian dari rombongan umrah BB Tour yang terdiri dari 23 orang, dan satu orangnya lagi berasal dari dari MQ Travel.

Diketahui mereka berangkat dari Bandara Soekarno Hatta (CGK) melalui penerbangan Saudi Arabia (SV 827) menuju Jeddah (JED), Jumat (08/03/2024) pukul 00.40 WIB. Dan rombongan tersebut akan melakukan umrah selama 8 hari dengan rencana kepulangan pada hari Jumat (15/03/2024) pukul 19.15 WAS dengan maskapai Saudia (SV 816).

“Namun pada 12 Maret pukul 22.13 WAS, ada 4 orang jemaah bbtour yang ditangkap Askar/Polisi sesaat setelah belanja buat oleh-oleh (pakaian, sorban, dan lain-lain) dengan sangkaan ‘berjualan pakaian’ dan infonya 1 orang jamaah MQ Travel secara bersamaan,” tulis keterangan BB Tour, Rabu (20/03/2024).

Sementara itu, Pihak BB Tour sendiri mengatakan mereka sangat terkejut dan terheran-heran dengan penangkapan sepihak keempat jemaahnya oleh polisi Arab Saudi.  Mereka pun kemudian diputuskan bersalah atas tuduhan penjualan secara ilegal oleh Mahkamah Arab Saudi. Dengan barang bukti barang oleh-oleh yang dibeli jemaah untuk dibawa ke Indonesia.

Sumber: viva.co.id

[post-views]
Selaras