Media Utama Terpercaya

27 April 2026, 20:06
Search

Aksi Israel di Kompleks Al-Aqsa Picu Kecaman Negara-Negara Muslim!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Aksi provokasi warga zionis israel mengibarkan bendera di dalam kawasan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem
Aksi provokasi warga zionis israel mengibarkan bendera di dalam kawasan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. [Foto: Menit Indonesia]

Yerusalem, mu4.co.id – Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim mengecam keras tindakan Israel yang dinilai berulang kali melanggar kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Dilansir dari Himpuh pada Senin (27/4), para menteri luar negeri dari Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki menilai masuknya pemukim dan pejabat Israel ke area masjid dengan pengamanan polisi dan pengibaran bendera Israel di area masjid, dianggap sebagai provokasi serius.

Mereka menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum internasional sehingga memicu kemarahan umat Muslim global, serta menolak segala upaya mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem, termasuk di situs suci Islam dan Kristen.

Baca Juga: Sejak 1967 Silam, Akhirnya Majelis Umum PPB Serukan Akhiri Pendudukan Israel Terhadap Palestina

Dalam konteks Masjid Al-Aqsa, para menteri menegaskan kawasan Haram Al-Sharif seluas 144 dunam merupakan tempat ibadah khusus umat Muslim. 

Mereka juga menekankan bahwa Otoritas Wakaf Yerusalem di bawah Kementerian Wakaf Yordania adalah satu-satunya lembaga sah yang berwenang mengelola dan mengatur akses ke kompleks tersebut.

Selain itu, mereka mengecam aktivitas permukiman ilegal Israel, termasuk legalisasi lebih dari 30 permukiman baru yang dinilai melanggar hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, serta opini penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024.

Para menteri juga menyoroti meningkatnya kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat, termasuk serangan ke sekolah dan anak-anak, serta mendesak akuntabilitas dan menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga: Israel Larang Salat Ied di Al-Aqsa, Jemaah Dibubarkan dengan Gas Air Mata!

Para menteri menilai rangkaian tindakan tersebut mengancam peluang berdirinya negara Palestina dan merusak prospek penerapan solusi dua negara. Mereka memperingatkan situasi yang terus memanas berpotensi menggagalkan upaya de-eskalasi serta stabilisasi kawasan.

Di akhir pernyataan, para menteri menyerukan komunitas internasional agar mengambil langkah nyata dan tegas untuk menghentikan pelanggaran yang terjadi. 

Mereka juga kembali menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan ibu kota di Yerusalem Timur.

(Himpuh)

[post-views]
Selaras