Jakarta, mu4.co.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa peternak sapi perah di Indonesia kesulitan bersaing di pasar domestik karena adanya perjanjian perdagangan bebas dengan Selandia Baru dan Australia.
Perjanjian ini membebaskan produk susu impor dari kedua negara tersebut dari bea masuk, membuat harganya 5% lebih murah dibandingkan produk dari negara lain, sehingga menjadi lebih kompetitif di pasar Indonesia.
“Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu. Sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya,” ungkap Budi dikutip dari CNBC, Kamis (14/11).
Baca Juga: Bea Cukai Kenakan Denda hingga 1.000% Terhadap Importir Barang Kiriman, Ini Alasannya!
Situasi semakin buruk karena Industri Pengolahan Susu (IPS) lebih memilih mengimpor susu bubuk daripada susu segar lokal, menyebabkan harga susu segar peternak turun menjadi sekitar Rp7.000/liter, padahal idealnya Rp9.000/liter.
“Padahal susu skim secara kualitas jauh di bawah susu sapi segar, karena sudah melalui berbagai macam proses pemanasan (ultra proses),” ucap Budi.
Kondisi ini menyebabkan keresahan di kalangan peternak sapi perah lokal karena rendahnya daya serap pasar terhadap susu segar.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkop akan berkoordinasi dengan Kemendag untuk mengevaluasi regulasi impor susu dan memastikan produksi peternak lokal dapat diserap IPS.
Baca Juga: Mulai Minggu Depan, Kain dan Karpet Impor Juga Kena Bea Masuk!
Wakil Menteri Koperasi Ferry Jualiantono juga menyarankan agar tarif bea masuk 0% untuk susu skim dari Selandia Baru dan Australia ditinjau ulang karena memengaruhi pasar susu segar lokal.
“Sebaiknya tarif bea masuk itu juga harus diperhitungkan dampak dari pengenaan kebijakan tarif. Harusnya Kementerian Perdagangan juga kalau diberikan bea masuknya 0%, akibatnya seperti itu. Pemerintah harus mengkaji ulang penerapan bea masuk itu, kalau bisa jangan 0%,” ujar Ferry.
Ferry percaya bahwa Indonesia dapat memperjuangkan pengkajian ulang tarif bea masuk melalui perundingan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Jika permintaan Indonesia tidak diterima oleh WTO, ia menyarankan agar pemerintah memberikan insentif kepada peternak sapi perah lokal agar mereka tetap dapat bersaing dengan produk susu skim impor.
(CNBC)