Jakarta, mu4.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 pada 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026, yang bertujuan menghimpun data dasar mengenai kegiatan usaha serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Data yang terkumpul nantinya digunakan untuk memetakan struktur ekonomi dan karakteristik usaha di berbagai wilayah, sehingga dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Berdasarkan unggahan Instagram BPS, pada Ahad (14/06/2026), pendataan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan metode door to door, yakni petugas datang dari rumah ke rumah dan dari satu usaha ke usaha lainnya.
Seiring dimulainya pendataan lapangan, masyarakat pun diimbau mengenali ciri-ciri petugas resmi Sensus Ekonomi 2026 yang akan datang. Untuk memastikan keaslian petugas, masyarakat diminta memeriksa atribut yang dibawa. Petugas resmi SE 2026 dibekali kartu petugas, rompi Sensus Ekonomi 2026, serta surat tugas saat melakukan pendataan.
“Petugas sensus akan mendata langsung dari pintu ke pintu, dari rumah ke rumah, dan dari usaha satu ke usaha lain, serempak di Indonesia. Jadi siap-siap kami datangi ya,” jelas keterangan BPS.
Baca juga: Data BPS: Hanya 17% Rumah Tangga Punya Emas, Kaltim Juara, Kalsel Nomor Berapa?
BPS menegaskan para petugas hanya mengumpulkan informasi dasar terkait usaha dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga sebagai bagian dari pelaksanaan sensus.
“Tenang, petugas sensus ini datang bukan untuk menagih utang atau menagih pajak. Mereka datang mengumpulkan data dasar terkait usaha dan keadaan sosial ekonomi rumah tangga,” ungkap BPS.
Melalui partisipasi masyarakat, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat menghasilkan basis data yang komprehensif mengenai perkembangan dunia usaha dan aktivitas ekonomi di Indonesia, sekaligus menjadi landasan bagi penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.
“Mari dukung dan sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat,” sebut BPS.













