Jakarta, mu4.co.id – Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyatakan bahwa sistem administrasi perpajakan, Core Tax Administration System (CTAS), akan siap digunakan masyarakat mulai Januari 2025.
Saat ini, CTAS sedang dalam tahap uji operasional atau Operational Acceptance Testing (OAT) sejak 28 Oktober 2024.
“Kami harap di pertengahan Desember OAT bisa diselesaikan sehingga sampai akhir tahun semuanya siap dan awal tahun depan Inshaa Allah coretax bisa digunakan untuk transaksi seluruh wajib pajak,” ujar Suryo, dilansir dari CNBC, Rabu (13/11).
Baca Juga: SPT Pajak Tak Perlu Diisi Lagi, Ini Gantinya!
Selama periode OAT, Ditjen Pajak mengungkap akan aktif melakukan sosialisasi tentang cara penggunaan dan manfaat coretax, baik kepada seluruh pegawai pajak maupun masyarakat wajib pajak.
Simulator coretax sendiri merupakan sistem uji coba yang telah tersedia di situs pajak.go.id sejak 23 September 2024. Simulator ini bersifat interaktif, memungkinkan wajib pajak untuk mengenal berbagai fitur dalam aplikasi coretax.
“Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti.
Baca Juga: Bayar Pajak STNK Online 3 Hari Jadi, Ini Caranya!
Wajib pajak perlu mendaftar di halaman utama akun DJP Online untuk mengakses simulator ini. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi ke email yang terdaftar, berisi tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk masuk ke simulator.
Dwi menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir tentang data pribadi saat mengakses simulator, karena data yang digunakan hanya untuk keperluan edukasi.
DJP tidak hanya menyediakan simulator, tetapi juga melakukan edukasi langsung dengan metode hands-on di seluruh unit kerja dan kepada wajib pajak prioritas. Selain itu, DJP menyediakan sarana belajar mandiri berupa 55 video tutorial dan 19 handbook yang dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP.
(CNBC)