Jakarta, mu4.co.id – Polres Bandara Soekarno Hatta kembali menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji non prosedural yang menggunakan visa kerja atau amil pada Senin (5/5).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Yandri Mono, mengungkap bahwa tindakan pencegahan ini dilakukan bersama petugas imigrasi karena para penumpang diduga hendak berhaji tanpa visa resmi haji.
“Modusnya juga sama, menggunakan penerbangan transit,” ungkap Yandri Mono, dikutip dari Liputan6, Kamis (8/5).
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan 71 Orang yang Coba Pergi Haji Dengan Visa Turis!
Yandri menjelaskan bahwa dari 36 orang yang dicegah, 34 adalah calon jemaah dan 2 lainnya merupakan pemimpin dan pendamping.
Mereka mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan maskapai Srilanka Airlines rute Jakarta–Colombo–Riyadh.
Rencana keberangkatan pada 5 Mei 2025 pukul 15.00 WIB dibatalkan setelah petugas imigrasi mencurigai dokumen mereka dan menduga mereka bagian dari jemaah haji non prosedural.
Jemaah haji non prosedural ini dikatakan berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta, dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun.
Baca Juga: Hampir Lolos, 10 Calon Jemaah Haji Asal Banjarmasin Berangkat Dengan Visa Kerja!
Hasil penyidikan mengungkap bahwa para calon jemaah membayar antara Rp139 juta hingga Rp175 juta kepada dua orang yang memimpin dan mendampingi rombongan, berinisial IA dan NF.
“IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa visa yang akan di gunakan adalah visa kerja,” ujar Yandri.
IA dan NF mengaku kepada polisi bahwa mereka pernah berhasil memberangkatkan rombongan haji non prosedural tahun lalu, sehingga calon jemaah tahun ini percaya dan tertarik untuk mengikutinya.
Informasi itu menyebar dari mulut ke mulut, mendorong banyak orang mendaftar dan membayar ratusan juta rupiah melalui PT NSMC, perusahaan milik IA yang sebenarnya bergerak di bidang event organizer, bukan biro travel.
(Liputan6)