Media Berkemajuan

15 Mei 2025, 04:16
Search

Hampir Lolos, 10 Calon Jemaah Haji Asal Banjarmasin Berangkat Dengan Visa Kerja!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Haji
Ilustrasi. [Foto: ANTARA]

Jakarta, mu4.co.id – Polres Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Kementerian Agama menggagalkan keberangkatan 10 calon haji asal Banjarmasin yang diduga akan berangkat secara ilegal ke Tanah Suci dengan visa kerja lewat penerbangan Malindo Air tujuan Malaysia.

“Dilakukan penundaan keberangkatan karena diduga akan melaksanakan ibadah haji namun menggunakan visa work (kerja) atau visa amil,” ungkap Komisaris Yandri Mono selaku Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta, dikutip dari Tempo, Sabtu (19/4).

Yandri menjelaskan, upaya keberangkatan rombongan haji ilegal asal Banjarmasin terungkap setelah petugas Imigrasi mencurigai 10 penumpang Malindo Air tujuan Malaysia pada 15 April 2025. 

Kecurigaan muncul karena koper mereka seragam seperti milik jemaah haji, sementara penerbangan umrah sedang dihentikan jelang musim haji.

“Dan untuk jadwal keberangkatan  haji mereka pun jauh lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah.” ujarnya.

Baca Juga: Arab Saudi Tunda Pembatasan Usia Tertua untuk Jemaah Haji RI Dengan Alasan Ini!

Karena kecurigaan tersebut, Imigrasi menunda keberangkatan sembilan calon jemaah haji dan satu pihak biro perjalanan, lalu menyerahkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut.

Komisaris Yandri mengungkapkan, sepuluh orang itu mengaku akan berhaji dengan pendamping dari Travel KBG menggunakan visa kerja. Mereka membayar biaya bervariasi, antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang.

“Para calon jemaah tidak di informasikan pihak Travel bahwa visa yang akan digunakan adalah Visa Work (Kerja)/Amil,” 

Yandri menyebut, seharusnya para jemaah berangkat awal Mei 2025, namun pihak travel mempercepat keberangkatan dengan alasan mengurus Iqamah (kartu tinggal resmi untuk para pekerja asing)

Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menangani kasus dugaan haji ilegal ini.

(Tempo)

[post-views]
Selaras