Media Utama Terpercaya

16 Juli 2026, 13:44
Search

Kemenhaj Ajukan Pencairan Uang Muka untuk Tenda dan Layanan Haji 2027. Segini Nominalnya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kementerian Haji dan Umrah dan Komisi VIII DPR RI
Kementerian Haji dan Umrah dan Komisi VIII DPR RI. [Foto: detikNews]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengajukan persetujuan penggunaan uang muka penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M kepada Komisi VIII DPR RI. 

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, menyebut langkah ini diperlukan agar Indonesia dapat lebih cepat memesan tenda dan layanan Armuzna di Arab Saudi, seiring penerapan aturan baru yang lebih ketat dari pemerintah setempat.

“Kemenhaj sudah mengajukan uang muka kepada DPR RI dalam agenda Raker hari ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M,” ungkap Maria dikutip dari laman Kemenhaj, Kamis (16/7).

Maria mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah membuka akses transfer dana melalui sistem Nusuk Masar mulai 15 Juli 2026. Menurutnya, keterlambatan pembayaran berpotensi menimbulkan risiko besar bagi persiapan penyelenggaraan haji Indonesia.

Baca Juga: Siap-Siap! Estimasi Nomor Porsi Haji Kalsel 1448 H/2027 M Resmi Dirilis, Catat Batas Waktu Pemutakhiran Datanya!

“Tenggat waktu dari Arab Saudi kali ini sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Kalau kita tidak segera bayar, kita bisa kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang sudah kita pakai tahun lalu. Jadi, demi kenyamanan jemaah, kita harus bergerak cepat mengamankan posisi,” jelasnya.

Kemenhaj mengajukan uang muka haji 2027 sebesar 858,74 juta riyal Saudi atau sekitar Rp4 triliun. Dana tersebut akan digunakan sebagai pembayaran awal dan nantinya diperhitungkan dalam total BPIH. 

Kemenhaj juga menyebut layanan haji 2027 akan meningkat setelah Arab Saudi menghapus Paket D dan menaikkannya menjadi Paket C, sehingga jemaah diperkirakan memperoleh fasilitas yang lebih baik meski biayanya berpotensi naik.

(Kemenhaj)

[post-views]
Selaras