Media Utama Terpercaya

15 Juli 2026, 20:53
Search

Siap-Siap! Estimasi Nomor Porsi Haji Kalsel 1448 H/2027 M Resmi Dirilis, Catat Batas Waktu Pemutakhiran Datanya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Porsi Haji kalsel
Estimasi Nomor Porsi Haji Kalsel 1448 H/2027 M resmi dirilis [Foto: mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Kabar gembira bagi masyarakat di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sedang menanti antrean menuju keberangkatan menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi merilis daftar Estimasi Nomor Porsi Berhak Lunas untuk Musim Haji Tahun 1448 H / 2027 M.

Bagi Anda atau keluarga yang memiliki nomor porsi haji sampai nomor urut 1900086560, diharapkan segera melakukan proses administratif agar status keberangkatan tidak terkendala.

Apa yang Harus Dilakukan Calon Jemaah?

Bagi calon jemaah haji yang nomor porsinya masuk dalam daftar estimasi di atas, wajib segera melakukan Konfirmasi dan Pemutakhiran Data.

Proses ini sangat vital untuk memastikan validitas identitas, status kesehatan awal, serta kesiapan administrasi keberangkatan jemaah pada tahun 2027 mendatang. Pemutakhiran dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kota/ kabupaten tempat anda mendaftar.

Baca juga: Cek Porsi Haji Kini Dapat Dilakukan Secara Online. Ini Caranya!

Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?

Merujuk pada standar pelayanan dokumen haji reguler Kantor Kementerian Haji dan Umrah pada Rabu (15/7), berikut adalah beberapa dokumen utama yang perlu Anda persiapkan dan bawa saat melakukan verifikasi:

Dokumen Pendaftaran Haji Asli: Bukti Setoran Awal BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji).

Identitas Diri Resmi: KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli beserta fotokopinya.

Dokumen Kependudukan Pendukung: Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran/Buku Nikah (untuk mencocokkan ejaan nama).

Buku Tabungan Haji: Rekening asli tempat penyetoran awal.

Pasfoto Terbaru: Pasfoto berlatar belakang putih dengan ketentuan fokus wajah 80% (biasanya ukuran 3×4 dan 4×6).

Baca juga: Begini Cara Pelimpahan Nomor Porsi Haji Bagi Calon Jemaah Yang Meninggal Dunia!

Kapan Batas Waktu Seleksi dan Verifikasinya?

Perlu diingat, batas waktu akhir (deadline) konfirmasi dan pemutakhiran data ini adalah sebelum tanggal 27 Juli 2026.

Mengingat pentingnya tahapan ini untuk penyusunan kuota validasi daerah, jemaah diimbau untuk tidak menunda-nunda pengurusan hingga mendekati hari terakhir.

Karena setelah proses pemutakhiran data ini selesai, maka anda akan lanjut ke tahapan berikutnya yaitu verifikasi data untuk memastikan seluruh dokumen jemaah (seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta, dan masa tunggu nomor porsi) telah valid dan bebas dari kesalahan input atau masalah administratif.

Kemudian tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan komprehensif di Puskesmas atau Rumah Sakit yang ditunjuk. Pemeriksaan ini sangat krusial untuk menentukan status istitha’ah kesehatan (kemampuan fisik dan mental jemaah untuk beribadah haji).

Jemaah yang dinyatakan istitha’ah secara medis baru akan diizinkan melanjutkan ke tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang besarnya akan diputuskan oleh pemerintah.

Baca juga: Bukan Lagi Kewenangan Gubernur, Kini Kuota Haji Diatur Menteri!

Layanan Informasi

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai berkas tambahan atau ingin memastikan nomor porsi Anda secara detail, anda dapat menghubungi Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kota/ kabupaten tempat anda mendaftar.

Selain itu, Anda juga dapat mengecek kebenaran estimasi keberangkatan Anda melalui situs resmi nasional di haji.go.id.

[post-views]
Selaras