Jakarta, mu4.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reformasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) agar lebih efisien dan merata.
Ia menyoroti sistem saat ini yang mengharuskan peserta berhenti bekerja dan membayar biaya tinggi, sehingga memperlambat penyediaan tenaga spesialis di Indonesia.
“Kita ini unik sendiri di dunia. Di luar negeri, dokter spesialis tetap bekerja dan digaji selama pendidikan. Kita malah harus berhenti kerja, bayar mahal, dan baru bisa praktek lagi setelah lulus,” ujar Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, dikutip dari CNBC, Jum’at (2/4).
Maka sebagai solusi, pemerintah bisa saja menerapkan pelatihan berbasis rumah sakit (hospital-based training) sesuai standar internasional ACGME-I. Lewat skema Rumah Sakit Pendidikan Pemerintah (RSPP), peserta PPDS bisa tetap bekerja sambil belajar, menerima gaji, dan mendapat tunjangan dari beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca Juga: Pemerintah Berencana Izinkan Dokter Asing Praktik di Indonesia. Simak Poin-poinnya!
Budi turut menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di wilayah terpencil perlu dilakukan dengan merekrut putra-putri daerah.
“Lulusan RSPP akan langsung ditempatkan di rumah sakit daerah yang belum memiliki spesialis,” ucapnya.
Komisi IX DPR pun mendukung reformasi PPDS ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat di lapangan. Mereka juga mendorong agar insentif tambahan untuk peserta PPDS segera disalurkan secara merata.
Budi menilai program ini sebagai langkah strategis jangka panjang untuk meningkatkan layanan kesehatan, termasuk mengurangi angka kematian jemaah haji akibat minimnya tenaga medis.
(CNBC)