Bandung, mu4.co.id – Kementerian Agama (kemenag) menggelar agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat (6/9/2023).
Dalam sambutannya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Men menyampaikan 9 poin yang menjadi fokus perbaikan layanan haji ke depannya.
Catatan pertama terkait pelayanan jemaah saat di Masyair atau Arafah, Muzdalifah dan Mina. Meski hal ini memang tidak terkait langsung dengan petugas, tetapi ia menyebut masih merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Menurut saya berbeda tapi masih berhubungan, sehingga kita juga tidak boleh lepas tangan begitu saja atas terjadinya beberapa peristiwa yang kurang mengenakkan di Arafah Muzdalifah dan Mina,” katanya dikutip dari Republika.co.id, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Kemenag Susun Standar Kompetensi Kerja Nasional Pembimbing Manasik Haji
Gus Men memaparkan kekurangan apa saja yang terjadi saat puncak haji. Di antaranya adalah toilet yang tidak memadai di Mina, serta jemaah haji terlambat untuk dibawa ke Mina dari Muzdalifah. Kondisi ini disebut bisa menjadi catatan, serta perlu segera dikoordinasikan dan diperbaiki.
Gus Men pun secara pribadi telah berkomunikasi dengan Menteri Haji dan umrah Arab Saudi Tawfig F. Arabiyah, maupun dengan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia dengan harapan agar ada perbaikan pelayanan jemaah haji pada musim haji tahun depan.
Catatan selanjutnya, terkait jumlah jemaah haji lanjut usia (lansia), yang kemungkinan masih akan berlanjut di tahun depan. Menurut Gus Men, jemaah haji lansia di atas 65 tahun masih ada dengan jumlah sekitar 40.000 lebih.
Dengan berbagai pengalaman yang dimiliki petugas, ia mengharapkan pemberian layanan kepada jamaah lansia ini bisa dipertahankan.
Baca juga: Pro Kontra Wacana Larang Naik Haji Lebih dari Sekali
“Mudah-mudahan (layanan) jamaah haji lansia ini bisa kita perbaiki di masa yang akan datang,” ucapnya.
Terkait hal itu, Gus Men lantas mengapresiasi peran dan kerja keras para petugas haji. Kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan ibadah tahun ini tidak terlepas dari kerja keras para petugas haji, yang memberikan pelayanan kepada jamaah.
Gus Men juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas, yang memberikan pelayanan secara maksimal.
Catatan keempat adalah mengantisipasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji tahun depan. Ia menyebut usaha dari Kemenag jangan berhenti pada evaluasi saja.
“Karena kalau hanya evaluasi saja sebagaimana tadi disampaikan, ini akan berefek kepada pelayanan jamaah,” katanya.
Selanjutnya, ia menyebut ada beberapa kebijakan dari Arab Saudi yang seringkali bisa berdampak pada kebijakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebagai contoh adalah pengiriman zamzam.
Gus Men pun meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief untuk selalu berkomunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Catatan keenam yang ia sampaikan, terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi, yang saat ini hanya mengizinkan 40 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memberangkatkan jemaah haji khusus. Sementara di Indonesia, jumlah PIHK mencapai 300-an.
Menurut Gus Men, perlu dibuat skema tertentu atau konsorsium antar penyelenggara haji khusus. Hal ini bertujuan agar semua memiliki kesempatan bisa memberikan pelayanan kepada jemaah haji khusus.
Ada pula catatan penting yang menjadi perhatian Gusmen adalah terkait skema penetapan istitha’ah kesehatan jemaah haji yang harus dimatangkan.
“Istitha’ah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istitha’ah kesehatan. Saya usul, istitha’ah kesehatan mendahului pelunasan,” ucap Menag.
Ia pun menyoroti pelaksanaan haji 2023, yang mana diketahui melakukan pelunasan terlebih dahulu baru melakukan pemeriksaan kesehatan. Biasanya jika jemaah sudah terlanjur melakukan pelunasan, maka tidak etis jika tidak diloloskan.
Kedelapan, Gus Men minta persoalan skema penetapan istitha’ah kesehatan ini dikaji. Ia sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
Meski demikian, ia optimis jika skema ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Ia menyakinkan jajarannya bahwa tidak apa-apa mendapat beban sekarang, tapi di masa mendatang akan lebih mudah.
“Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jamaah agar istitha’ah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” kata dia.
Terakhir, Gus Men juga meminta dalam agenda Rakernas Evaluasi ini dibahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, ia menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jamaah agar bisa lebih pendek, yang diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
“Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari,” ucap dia.
Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan, yang mana ia meminta agar pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.
Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina, banyak petugas yang disebut merasa kelelahan dan mengalami kejenuhan.
Ia pun mengusulkan agar dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang, sementara gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh.
Tidak hanya itu, ia juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.
“Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya.” pungkas Menag.
(ihram.republika.co.id)