Tangerang, mu4.co.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009, Freddy Numberi, diduga menjabat sebagai komisaris di PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, dimana perusahaan tersebut pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Tangerang, Banten.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan terdapat 263 bidang tanah berupa SHGB, terdiri dari 234 atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 atas nama perorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang tanah berstatus SHM.
Baca Juga: 1.500 Personel Gabungan TNI AL dan KKP Bongkar Pagar Laut Tangerang Secara Bertahap
Dilansir dari Tempo pada Kamis (23/1), berdasarkan Akta Hukum Umum (AHU), PT Cahaya Inti Sentosa adalah perusahaan yang bergerak di bidang real estate, dengan susunan pimpinan yaitu Nano Sampono sebagai Direktur Utama, Kho Cing Siong sebagai Komisaris Utama, Belly Djaliel sebagai Direktur, Freddy Numberi sebagai Komisaris, Surya Pranowo Budihadjo sebagai Direktur, dan Yohanes Edmond Budiman juga sebagai Direktur.
Sementara itu, PT Intan Agung Makmur, perusahaan yang bergerak di bidang pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estate, posisi Direktur yang dipegang oleh Belly Djaliel dan Komisaris oleh Freddy Numberi.
Baca Juga: Diduga Ada HBG di Atas Laut Surabaya. Wali Kota Surabaya: Bukan di Surabaya, Tapi…
Freddy sendiri belum angkat bicara terkait keterlibatannya dengan kasus kepemilikan HGB di atas laut Tangerang, Banten.
Freddy Numberi merupakan mantan tokoh militer dan politikus Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Gubernur Papua pada 1998 setelah pensiun dari TNI-AL.
Ia juga pernah dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2004-2009. Kemudian, pada tahun 2009-2011 ia menggantikan Jusman Syafii Djamal sebagai Menteri Perhubungan.
(Tempo, Wikipedia)