Media Berkemajuan

15 Februari 2025, 18:46
Search

1.500 Personel Gabungan TNI AL dan KKP Bongkar Pagar Laut Tangerang Secara Bertahap

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
TNI AL Bersama KKP Bongkar Pagar Laut Tangerang
TNI AL Bersama KKP Bongkar Pagar Laut Tangerang [Foto: Antara]

Tangerang, mu4.co.id – Sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama para nelayan melakukan pembongkaran pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten, secara bertahap hingga selesai yang dimulai pada Rabu (22/01/2024).

Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut juga melibatkan berbagai instansi, termasuk Polairud, Bakamla RI, dan stakeholder kemaritiman lain, dengan menggunakan tiga kapal khusus TNI AL seperti jenis Ranpur Amfibi LVT, dan lainnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto mengatakan bahwa TNI mendukung penuh langkah pembongkaran dan memastikan koordinasi dengan semua pihak terkait. “TNI khusus TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah sepakat untuk melaksanakan pembongkaran tersebut, rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025,” katanya.

“Sesuai arahan Bapak Panglima TNI. Fokusnya adalah agar proses pembongkaran berjalan cepat, tepat, dan tetap dalam koridor hukum serta memperhatikan dan membantu masyarakat nelayan untuk memiliki akses perahu nelayan dengan mudah dan cepat keluar masuk juga tentunya berorientasi pada kelestarian dan keindahan lingkungan pesisir,” lanjutnya.

Baca juga: Ditemukan Pagar Laut Misterius 30 Km di Perairan Tangerang. Begini Tanggapan KKP!

Pembongkaran pagar Laut Tangerang itu pun turut dihadiri Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2005-2010, Said Didu. Ia mengatakan bahwa proses pembongkaran yang dilakukan oleh TNI ini merupakan simbol hadirnya negara, dan akan dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum dan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Diketahui sebelumnya, pagar laut tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024 lalu.

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Nusron Wahid mengakui pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan. Ia mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan.

Baca juga: Lokasi Pagar Laut Tangerang Ternyata Ada Sertifikat HGB-nya! Bagaimana Bisa?

(antaranews.com, cnnindonesia.com, suara.com)

[post-views]
Selaras