Media Utama Terpercaya

10 April 2026, 23:38
Search

Bus Jemaah Umrah Terbakar di Perjalanan, Simak Kronologi dan Kondisi Para Jemaah!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Bus jemaah umrah terbakar
Bus jemaah umrah terbakar. [Foto: @kabarbaikdotco]

Madinah, mu4.co.id – Beredar video kebakaran bus jemaah umrah WNI di Instagram yang memperlihatkan kendaraan terbakar di bahu jalan tol dekat Kota Madinah, dengan dua bus pengganti disiagakan untuk mengevakuasi jemaah.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memastikan tidak ada jemaah umrah WNI yang menjadi korban dalam insiden di dekat Madinah tersebut. Jemaah yang terdampak tetap dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 31 Maret 2026.

Satgas Pelindungan KJRI Jeddah telah menemui pembimbing serta perwakilan jemaah di Madinah pada Jum’at (27/3) malam waktu setempat.

Baca Juga: Bus Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 2 Diantaranya Anggota DPR dan Dirut RSI Muhammadiyah Sumberrejo

Yusron mengungkap terdapat 24 penumpang di dalam bus tersebut, mayoritas berasal dari Sumatera Barat, sementara pengemudinya merupakan warga negara Mesir.

“Seluruh jemaah dalam kondisi selamat dan tidak terdapat korban luka fisik. Paspor seluruh jemaah juga aman tidak ikut terbakar,” ungkap Yusron dikutip dati Antara, Rabu (1/4).

Namun, sejumlah anak dilaporkan mengalami trauma ringan dan sementara enggan kembali naik bus. 

Insiden kebakaran bus terjadi sekitar 20 menit sebelum rombongan tiba di Madinah, setelah jemaah dua kali mencium bau kopling terbakar dan mengingatkan sopir, namun kendaraan dinyatakan aman.

Baca Juga: Hotel Mira Ajyad Mekkah Terbakar, Jemaah Indonesia Sempat Terdampak. Bagaimana Kondisinya?

Tak lama kemudian terdengar letusan ban, sopir langsung menepi dan mengevakuasi penumpang. Api cepat membesar dan alat pemadam di bus tidak mampu mengatasinya. Sekitar 30 menit kemudian, bus pengganti datang dan membawa jemaah ke Hotel Manazel Al Sadiq.

Tidak ditemukan indikasi sopir mengemudi ugal-ugalan, namun dugaan sementara mengarah pada gangguan teknis kendaraan.

“KJRI akan mengawal kasus ini, termasuk jika ada kompensasi dari perusahaan transportasi,” ujar Yusron.

(Antara)

[post-views]
Selaras