Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah Iran dilaporkan mulai mewajibkan pembayaran tol transit menggunakan mata uang kripto, khususnya Bitcoin dan stablecoin, bagi kapal-kapal tanker minyak yang ingin melintasi Selat Hormuz.
Untuk pertama kalinya, sebuah negara berdaulat secara resmi menggunakan aset digital murni sebagai infrastruktur pembayaran strategis guna menghindari jerat sanksi finansial berbasis dollar Amerika Serikat (AS). Aturan main ini terbilang sangat spesifik dan ketat.
Berdasarkan laporan Financial Times, Undang-Undang Pengelolaan Jalur Selat Hormuz ini sebenarnya telah disahkan oleh parlemen Iran pada 30 Maret 2026 lalu, dan kini mulai diimplementasikan secara penuh.
Iran sendiri mematok tarif sebesar 1 dollar AS untuk setiap barel minyak mentah yang diangkut. Sebagai gambaran, sebuah supertanker (VLCC) yang terisi penuh mampu membawa hingga 2 juta barel minyak. Artinya, kapal tersebut harus membayar biaya transit sekitar 2 juta dollar AS (sekitar Rp 32 miliar) dalam bentuk Bitcoin.
Operator kapal wajib mengirim e-mail berisi manifes kargo, daftar kru, dan pelabuhan tujuan maksimal 96 jam sebelum kedatangan. Setelah disetujui, kru kapal hanya diberikan waktu “beberapa detik” untuk merampungkan transfer Bitcoin. Cepatnya waktu transaksi ini sengaja dirancang agar dana tersebut tidak bisa dilacak atau disita di bawah aturan sanksi internasional.
Baca juga: Di Tengah Konflik, Iran Siap Kenakan Tarif Kapal di Selat Hormuz
Meski demikian, aturan tarif selangit itu hanya berlaku untuk kapal yang bermuatan. Kapal tanker yang berlayar dalam kondisi kosong diizinkan melintas secara gratis.
Selain itu, Iran juga tidak menyamaratakan tarif ini untuk semua negara. Sistem tol kripto ini beroperasi di bawah skema peringkat kewarganegaraan lima tingkat (five-tier nationality ranking). Kapal-kapal yang berasal dari negara yang dianggap “bersahabat” oleh Teheran, seperti China dan India, dikabarkan mendapatkan tarif diskon khusus yang lebih murah. Sebaliknya, kapal-kapal tanker yang terindikasi memiliki afiliasi dengan Amerika Serikat atau Israel dilarang keras melintas di jalur tersebut sama sekali.
Di samping itu, Implementasi sistem tol kripto besar-besaran ini bertepatan dengan momentum kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara AS dan Iran, yang baru-baru ini diklaim oleh Presiden AS, Donald Trump. Melalui mekanisme ini, Iran tidak hanya sekadar mengumpulkan pundi-pundi untuk mendanai pembangunan infrastruktur yang rusak akibat konflik, tetapi juga mendemonstrasikan secara nyata bagaimana sebuah negara bisa bertahan dari blokade ekonomi Barat.
Bagi industri kripto sendiri, manuver Teheran di Selat Hormuz ini menjadi studi kasus terbesar di dunia nyata. Ini membuktikan bahwa Bitcoin, yang awalnya didesain untuk beroperasi tanpa izin dari otoritas sentral mana pun, kini justru diadopsi oleh sebuah pemerintahan resmi karena sifat resistensinya terhadap penyitaan dan sensor. Jika sukses, bukan tidak mungkin model “gerbang tol kripto” ini akan ditiru oleh negara-negara lain yang juga tengah dijatuhi sanksi internasional.
(kompas.com)












