Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membeli sebagian saham aplikator ojek online (ojol), guna menurunkan potongan komisi kepada driver dari 10-20% menjadi 8%.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan melalui pembelian sebagian saham aplikator ojol tersebut, sistem hingga kebijakan aplikator akan disesuaikan secara perlahan.
“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,” kata Dasco, Jumat (01/05/2026).
Meski demikian, ia menuturkan pembahasan mengenai status hubungan kerja antara pengemudi ojol dengan pihak aplikator juga masih disimulasikan. Organisasi-organisasi pengendara ojol pun dipastikan akan dilibatkan dalam penentuan kebijakan tersebut.
Baca juga: Kabar Gembira Bagi Ojol! Prabowo Teken Perpres Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
Dirinya juga menegaskan jika ada perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan atas kebijakan pemangkasan potongan aplikasi ini, maka pemerintah dapat memberikan bantuan atau bahkan mengambil alih. Hal itu dilakukan agar para buruh tetap bisa bekerja dan memiliki tempat kerja, sesuai dengan yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi 8 %.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%,” kata Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (01/05/2026).
Prabowo menilai skema pembagian hasil yang selama ini berlaku belum memberikan keadilan bagi para pengemudi. Sehingga kebijakan ini diambil untuk membela hak pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan.
(detik.com)














