Media Utama Terpercaya

10 Agustus 2026, 16:25
Search

Mulai Pekan Depan, BGN Wajibkan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
BGN Wajibkan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
BGN Wajibkan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi [Foto: bgn.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencantumkan batas waktu konsumsi, yang berlaku mulai pekan depan.

Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan kebijakan itu diterapkan untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman. Ia pun meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah.

“Mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini,” kata Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar, Sabtu (08/08/2026).

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” tambahnya.

Baca juga: BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara, Ungkap 414 Dapur MBG Bermasalah

Dirinya menilai, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena makanan tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar. Ia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi 4 jam setelah matang. Karena itu, terdapat batas waktu atau “window” tertentu untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.

“Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Selain itu, Mas Dar juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG. Makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, hal itu berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan dikonsumsi kembali di rumah setelah melewati batas waktu aman.

Menurutnya, praktik membawa pulang makanan MBG telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik. “Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” tegasnya lagi.
(bgn.go.id)

[post-views]
Selaras