Media Utama Terpercaya

23 Oktober 2026, 14:21
Search

Aksi Demo BEM se-Kalsel Ricuh hingga Robohkan Pagar DPRD, Ini 9 Poin Tuntutannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Aksi demonstrasi BEM se-Kalimantan Selatan
Aksi demonstrasi BEM se-Kalimantan Selatan di depan Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (22/10). [Foto: Instagram @zidanbungas25]

Banjarmasin, mu4.co.id – Aksi demonstrasi BEM se-Kalimantan Selatan di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (22/10), berujung ricuh. Empat pagar gedung roboh akibat aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat saat massa meminta masuk untuk beraudiensi.

Dilansir dari Klik Kalsel pada Jum’at (23/10), sejumlah mahasiswa kemudian melompati pagar dan melemparkan benda seperti botol, bohlam, sandal hingga sepatu ke halaman gedung. Ketegangan juga dipicu dugaan pemukulan terhadap salah satu mahasiswa oleh aparat, hingga massa meminta polisi yang bersangkutan dihadirkan.

Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Desak Pemerintah Tangani Krisis Iklim

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sembilan tuntutan, terutama terkait penanganan karhutla, kabut asap, dan krisis multidimensi di Kalsel.

  1. Menuntut pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana karhutla sebagai bencana nasional dalam kurun waktu 3×24 jam!
  2. Menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk mentransparansikan anggaran penanganan karhutla!
  3. Menuntut pemerintah daerah untuk menyediakan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat terdampak karhutla!
  4. Menuntut Gubernur Kalsel untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan karhutla dan mencopot Kadis terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban!
  5. Menuntut GM PT PLN UID Kalselteng segera menyelesaikan permasalahan kelistrikan dalam kurun waktu 2 minggu!
  6. Menuntut BPAM (Balai Pengelolaan Air Minum) Banjarbakula untuk segera menyediakan air bersih darurat secara gratis!
  7. Menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk mengevaluasi pemberian izin pertambangan maupun perkebunan sawit!
  8. Menuntut aparat penegak hukum untuk menindak pelaku perorangan maupun korporasi yang membakar hutan secara sengaja ataupun lalai menangani karhutla di wilayah izin konsesinya!
  9. Mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan bertanggung jawab terhadap krisis multidimensi yang terjadi di Kalsel dengan monitoring lapangan secara berkala.

Setelah berhasil masuk ke halaman gedung, mahasiswa dipersilakan berdialog dengan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Namun, Supian menegaskan hanya perwakilan mahasiswa yang diperbolehkan masuk ke kantor dewan.

(Klik Kalsel, Kompas, BEM se-Kalsel)

[post-views]
Selaras