Media Utama Terpercaya

13 Juni 2026, 21:57
Search

Kejati Geledah Kantor ESDM Kalsel, Dua Kotak Diduga Barang Bukti Dibawa Penyidik!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kantor Dinas ESDM Kalimantan Selatan Banjarbaru digeledah Kejati Kalsel
Kantor Dinas ESDM Kalimantan Selatan Banjarbaru digeledah Kejati Kalsel. [Foto: MC Kalsel, Radar Banjarmasin]

Banjarbaru, mu4.co.id – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan di Banjarbaru sempat ditutup dan dijaga oleh personel TNI pada Senin (8/6), sehingga layanan publik terhenti sementara. 

Dilansir dari Radar Banjarmasin pada Sabtu (13/6), penutupan itu berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong. 

Setelah penggeledahan selama satu hari penuh, penyidik membawa sejumlah dokumen dan dua kotak berisi barang bukti yang diduga terkait perkara tersebut.

Baca Juga: PDAM Barito Kuala Digeledah Kejaksaan, Ini Dugaan Perkaranya!

Hingga kini, Kejati Kalsel belum mengungkap rincian isi dokumen maupun barang yang disita, namun seluruhnya diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi penerbitan IUP di Kabupaten Tabalong. 

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang telah menjerat seorang ASN Dinas ESDM Kalsel berinisial HPW sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan tambang periode 2023–2025.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Resmi Tersangka. Ini Dugaan Kasusnya!

Kejaksaan juga tengah menelusuri dugaan aliran dana sekitar Rp1,2 miliar dalam perkara tersebut. Karena itu, dokumen yang disita dari kantor Dinas ESDM Kalsel dinilai penting untuk mengungkap proses penerbitan izin, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

Sejumlah saksi dilaporkan telah diperiksa, sementara penyidik kini fokus menganalisis barang bukti yang diamankan untuk dicocokkan dengan keterangan saksi. 

Hasil pemeriksaan tersebut berpotensi menjadi dasar pengembangan kasus dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau menikmati aliran dana.

(Radar Banjarmasin)

[post-views]
Selaras