Korea Utara, mu4.co.id – Badan legislatif Korea Utara kembali menunjuk Kim Jong Un sebagai presiden sekaligus pemimpin Komisi Urusan Negara. Namun, para kritikus menilai proses pemilihan di negara tersebut telah ditentukan sebelumnya dan hanya bertujuan memberi kesan legitimasi demokratis.
“Majelis Rakyat Tertinggi DPRK memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea pada Sidang Pertama, kegiatan urusan negara pertama dari masa jabatan ke-15, pada tanggal 22 Maret,” tulis laporan Korean Central News Agency dikutip dari detik news, Selasa (24/3).
Laporan menyebut pemilihan kembali Kim Jong Un sebagai pemimpin tertinggi dianggap mencerminkan kehendak seluruh rakyat Korea Utara.
Baca Juga: Serukan Penguatan Nuklir, Kim Jong Un Siapkan Nuklir Paling Canggih di Dunia
Kim sendiri merupakan pemimpin generasi ketiga yang berkuasa sejak 2011, melanjutkan kepemimpinan yang didirikan kakeknya, Kim Il Sung, pada 1948. Namun, analis menilai proses pemilihan tersebut telah dirancang dengan hasil yang sudah ditentukan sebelumnya.
Sebanyak 687 deputi terpilih masuk Majelis Rakyat Tertinggi, dengan warga hanya memilih menyetujui atau menolak satu kandidat dari partai berkuasa. Hasilnya, 99,93% mendukung dengan partisipasi hampir penuh.
Analis menilai sidang ini juga berpotensi membahas perubahan konstitusi, termasuk kemungkinan redefinisi hubungan dengan Korea Selatan sebagai dua negara bermusuhan.
Sikap Kim dalam pidatonya dinilai akan menjadi indikator arah kebijakan antar-Korea, terutama terkait isu wilayah dan pendekatan yang lebih tegas.
(Detik news)


![Iran Siap Kenakan Tarif Kapal di Selat Hormuz [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260323-WA0001-300x200.jpg)










