Media Utama Terpercaya

13 Mei 2026, 21:31
Search

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Dipercepat, Target Rampung 2028-2029!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Pembangunan Bendungan Rian Kiwa
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Dipercepat [Foto: Kalsel Daily]

Banjar, mu4.co.id – Rapat percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam pembangunan Bendungan Riam Kiwa, telah dilaksanakan di ruang rapat H Maksid kantor Gubernur Kalsel, Senin (11/05/2026).

Kesepakatan yang dihasilkan dalam hal pentahapan dan pelaksanaan itu disebut akan mempercepat realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Banjar itu.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H Muhammad Syarifuddin menyebut bahwa pembebasan lahan itu kini telah mencapai 80% dan sudah mencapai kesekapakatan dengan masyarakat terkait skema ganti rugi.

“Kita membuat timeline waktunya sehingga target realisasinya tidak terlalu jauh, minimal tahun 2028-2029 sudah selesai. Manfaatnya bukan main ini untuk masyarakat juga, banjir tidak lagi, kemudian untuk pertanian, perikanan, bahkan listrik. Jadi manfaatnya sangat besar untuk warga daerah Banjar dan sekitarnya,” ujar Syarifuddin.

Baca juga: Pesona Bendungan Tapin: Wisata Alam Eksotis Sekaligus Simbol Kemajuan Infrastruktur Kalsel

Hal serupa juga diungkapkan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur. Ia menyebut pembangunan Bendungan Riam Kiwa berdampak positif bagi masyarakat, terutama untuk sektor pertanian dan penanganan banjir. Pihaknya menargetkan, timeline yang dirumuskan dan dilampirkan bisa selesai dalam satu minggu ke depan.

“Kelancaran dalam tahapan-tahapan ini menuju eksekusi dan Alhamdulillah semua bisa bersepakat,” ungkapnya.

Berdasarkan pembahasan dalam rapat, Pemetintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Banjar pun telah menyiapkan hukum, regulasi, perencanaan, dan penyiapan lahan guna mempercepat pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

“Komitmen pemerintah daerah dalam pendampingan tim nantinya menjadi kekuatan, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,” pungkas Saidi.
(kanalkalimantan.com)

[post-views]
Selaras