Media Berkemajuan

7 Oktober 2024, 15:19

Seleksi PPPK 2024 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Formasinya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
PPPK 2024
Pembukaan seleksi PPPK 2024. [Foto: JPNN]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Calon pelamar harus membuat akun di laman resmi sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti seleksi. Namun, tidak semua pelamar memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta PPPK 2024.

Seleksi ini akan memprioritaskan beberapa kelompok tertentu dalam penerimaan.

Baca Juga: Buka Seleksi Dalam Waktu Dekat, Simak Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK 2024!

Dilansir dari Kompas pada Rabu (2/10), berikut langkah-langkah mendaftar seleksi PPPK 2024, yaitu:

  1. Membuat akun di laman resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id
  2. Setelah berhasil membuat akun, lengkapi biodata diri.
  3. Masukkan informasi pendidikan seperti ijazah dan gelar.
  4. Isi data sesuai informasi KTP termasuk alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan.
  5. Pilih jenis seleksi “PPPK.”
  6. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan.
  7. Lengkapi informasi ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih.
  8. Isi riwayat pekerjaan.
  9. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  10. Periksa resume dengan teliti dan pastikan semua data yang dimasukkan benar.
  11. Setelah semua data dipastikan benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.

Baca Juga: Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK Secara Bersamaan? Berikut Penjelasannya!

Berikut Formasi PPPK tahun 2024 yang akan memprioritaskan kelompok, sebagai berikut:

  1. Pelamar Prioritas: Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  3. Tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN
  4. Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menetapkan golongan-golongan yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2024, yakni:

  1. Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
  4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah diisi sebelum mengirimkannya, agar tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran. Jangan sia-siakan peluang ini untuk menjadi bagian dari pegawai pemerintah melalui program PPPK 2024.

(Kompas)

[post-views]
Selaras