Jakarta, mu4.co.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta maaf atas adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/08/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. Ia juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut. “BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yudian menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. “Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya banyak pihak yang mengecam hal tersebut diantaranya Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum PPI, Gousta Feriza yang menolak tegas soal kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab tersebut.
“Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang,” kata Gousta, Rabu (13/08/2024).
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bidang Dakwa MUI, Cholil Nafis. Ia memprotes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini. “Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil.
Dia menambahkan jika larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional itu benar diberlakukan, Cholil mendesak segera dicabut. Ia bahkan menyarankan kepada para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab sebaiknya pulang saja.
Baca juga: Berikut Daftar Nama-nama Anggota Paskibraka yang Akan Bertugas di IKN 17 Agustus Mendatang
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti sebelumnya juga mengomentari dugaan larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka tersebut. Ia menyesalkan kebijakan tersebut dan menyatakan bahwa seharusnya tidak ada larangan bagi perempuan manapun untuk mengenakan jilbab. “Kalau larangan pakai jilbab bagi Paskibraka itu benar-benar terjadi, itu sungguh sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama,” kata Mu’ti
Mu’ti mengkritik larangan tersebut sebagai bentuk pemaksaan dan mendesak agar kebijakan itu dicabut. “Panitia harus mencabut larangan itu karena itu merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak asasi manusia,” ungkapnya.
(cnnindonesia.com, kompas.com)