Media Utama Terpercaya

3 Juli 2026, 19:15
Search

PLN Kalsel Ungkap Penyebab Pemadaman Bergilir, Diperkirakan Berlangsung hingga Akhir September!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
rapat DPR PLN Kalsel
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kalsel bersama PLN UID Kalsel di Banjarmasin. [Foto: hmsdprdkalsel]

Banjarmasin, mu4.co.id – General Manager PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Iwan Soelistijono, meminta masyarakat Kalsel bersabar karena pemadaman listrik bergilir diperkirakan masih berlangsung hingga akhir September 2026. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (2/7).

“Kita perkirakan di akhir September 2026 keadaan akan kembali normal seperti biasanya,” ungkap Iwan dikutip dari Klik Kalsel, Jum’at (3/7).

Iwan menjelaskan, pemadaman bergilir dipicu kerusakan mesin di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Bangkanai, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, serta gangguan pada sejumlah pembangkit listrik swasta. Saat ini, sekitar 11 pembangkit swasta masih dalam proses perbaikan.

Adapun gangguan yang berasal dari sejumlah pembangkit swasta termasuk PT Indonesia Energi Dinamika, PT SKS Listrik Kalimantan, PT Indo Ridlatama Power, PT Cahaya Fajar Kaltim, PT Graha Power Kaltim, dan PT Cahaya Banjar Kaltim.

Baca Juga: Minta Maaf Atas Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, PLN Ungkap Alasannya!

“Kerusakan ini bukan terjadi secara bersamaan, tetapi bergiliran. Kita berdoa semoga tidak ada gangguan tambahan,” terangnya.

PLN menyatakan sistem kelistrikan Kalsel mulai memasuki status siaga mulai Jum’at (3/7) untuk mengurangi dampak pemadaman bergilir, meski perbaikan pembangkit diperkirakan baru selesai akhir September 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel Achmad Maulana menilai pemadaman telah mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian. Ia juga menyoroti pelaksanaan pemadaman yang dinilai belum merata karena masih ada wilayah dan instansi tertentu yang tidak terdampak.

DPRD berharap penyebab pemadaman dapat dijelaskan secara terbuka dan PLN segera menghadirkan solusi agar pasokan listrik kembali normal.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir di Banjarmasin, Ini Alasannya!

Selain itu, dalam rapat juga disampaikan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), pelanggan berhak memperoleh kompensasi apabila durasi pemadaman melebihi batas yang ditetapkan dan tidak termasuk kategori keadaan (force majeure).

Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan pada bulan berikutnya. Sementara pelanggan prabayar akan memperoleh token kompensasi atau tambahan daya yang dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, Call Center PLN 123, atau kantor unit PLN terdekat.

PLN belum dapat memastikan kapan pemadaman bergilir akan sepenuhnya berakhir. Namun, perusahaan optimistis penerapan status siaga mulai 3 Juli 2026 dapat mengurangi frekuensi pemadaman di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sambil menunggu perbaikan pembangkit selesai.

[Foto: WA]

(Klik Kalsel)

[post-views]
Selaras