Media Utama Terpercaya

24 Oktober 2026, 16:05
Search

Perketat Pengawasan Petugas Haji, Kemenhaj Susun Standar Perilaku PPIH

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Perketat Pengawasan Petugas Haji
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan standar perilaku dan mekanisme penegakan disiplin bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memperkuat profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam melayani jemaah.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pengawasan tidak hanya mencakup standar pelayanan, tetapi juga perilaku petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Pengendalian penyelenggaraan haji tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga pada bagaimana petugas menjalankan tugas, mematuhi ketentuan, dan mempertanggungjawabkan tindakannya,” ungkap Harun dikutip dari laman Kemenhaj, Sabtu (24/10).

Baca Juga: Biaya Pelunasan Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Ini Rinciannya!

Kemenhaj menyiapkan standar perilaku PPIH sebagai pedoman dalam melayani jemaah, mengambil keputusan, dan menangani persoalan selama penyelenggaraan haji. Mekanisme disiplin juga disiapkan agar dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan akuntabel.

Direktur Pengawasan Haji Reguler, Rudy Ambari, menegaskan kualitas pelayanan haji tidak hanya bergantung pada sarana dan standar pelayanan, tetapi juga sikap, tanggung jawab, serta kemampuan petugas dalam memenuhi kebutuhan dan melindungi jemaah. Pedoman tersebut diharapkan mencegah pelanggaran sekaligus menjaga konsistensi pelayanan.

Kemenhaj juga merumuskan mekanisme penegakan disiplin PPIH yang terukur dan akuntabel, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan, hingga penentuan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Rudy Ambari menyebut prosedur yang jelas diperlukan agar dugaan pelanggaran ditangani secara objektif dan proporsional. Penegakan disiplin diharapkan tidak hanya menjadi sarana pemberian sanksi, tetapi juga membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga: Kemenhaj Tegaskan Kesehatan Jadi Syarat Mutlak Haji, Calon Jemaah Diminta Bersiap Sejak Dini

“Standar perilaku harus didukung mekanisme penegakan disiplin yang jelas, terukur, dan akuntabel. Kita perlu memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui proses yang objektif dan proporsional, dengan memperhatikan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Rudy.

Penyusunan standar perilaku dan mekanisme disiplin PPIH turut melibatkan Direktur Bina Petugas Haji Reguler beserta tim untuk memastikan kebijakan selaras dan dapat diterapkan secara menyeluruh.

Kemenhaj berharap pedoman ini dapat mencegah pelanggaran, memperkuat akuntabilitas petugas, serta meningkatkan kepercayaan jemaah. Petugas juga diingatkan untuk menjalankan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab, dengan mengutamakan pelayanan, keselamatan, dan kepentingan jemaah.

(Kemenhaj)

[post-views]
Selaras