Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 16:20

Pemerintah Saudi Tetapkan Batas Akhir Masa Berlaku Visa Umrah Sebelum Musim Haji 2024. Catat Tanggalnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Visa-Arab-Saudi
Batas akhir masa berlakunya visa umrah sebelum masuknya musim haji 2024 [Foto: indonesiadaily.net]

Arab Saudi, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa tanggal 15 Dzul’qadah 1445H atau 23 Mei 2024 mendatang akan menjadi hari terakhir masa berlakunya visa umrah bagi jemaah yang datang dari luar Kerajaan.

Semula masa berlaku visa umrah ditetapkan berakhir pada 29 Dzul’qadah 1445 H namun kemudian dimajukannya ke 15 Dzul’qadah dengan maksud untuk memperlancar arus jemaah ke kota suci Makkah dan Madinah dari seluruh dunia ketika menunaikan ibadah haji tahunan.

Baca juga: Mulai 1 Mei Tiga Jenis Visa Ke Arab Saudi Ini Berubah Menjadi Elektronik, Simak Penjelasannya!

“Tanggal 15 Dzul’qadah ini disetujui, dua minggu (14 hari) lebih awal dari tanggal berakhirnya tanggal 29 Dzul’qadah yang diumumkan sebelumnya,” imbuh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Dilansir dari saudigazette, Ahad (14/04), Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi juga menyebutkan aturan baru bahwa kini masa berlaku visa umrah selama tiga bulan dimulai sejak tanggal penerbitannya, bukan sejak tanggal masuk ke Arab Saudi, sebagaimana aturan sebelumnya. Kementerian mengklarifikasi hal ini sebagai tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui platform X-nya.

Baca juga: Rilis E-Visa, Saudi Berikan Kemudahan Pengunjung Yang Tiba Melalui Udara

Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengeluarkan pemberitahuan bahwa visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di Tanah Suci, dan tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya.

Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama mengingat adanya penyalahgunaan visa baru-baru ini. Jemaah juga diminta untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum visa mereka habis masa berlakunya dan menghormati ketentuan tinggal mereka.  

[post-views]
Selaras