Jakarta, mu4.co.id – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 masih menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini disampaikannya pada saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (4/12).
Dalam prosesnya, Kemenag akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang telah dibentuk secara resmi oleh Presiden Prabowo.
“Oleh karena itu, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan masih diselenggarakan oleh Kemenag dan berkoordinasi dengan BPH,” ucap Nasaruddin, dikutip dari Kompas, Jum’at (6/12).
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selain itu, proses persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 juga sudah mulai berlangsung.
Baca Juga: Rapat Tentang Biaya Haji 2025 Ditunda, Kenapa?
“Sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025 dapat berlangsung dengan baik dan lancar, bahkan kita harapkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menag menyampaikan bahwa Kemenag dan BPH telah berkomunikasi intensif serta berkomitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan keberhasilan penyelenggaraan haji 2025.
Ia berharap koordinasi antara Kemenag dan BPH dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji turut mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI.
“Ada kesepakatan-kesepakatan termasuk bicara anggaran. Segitiga entitas ini sangat penting, Kemenag, BPH dan Komisi VIII inilah yang menentukan kelancaran ibadah haji yang akan datang,” ucapnya.
(Kompas)