Jakarta, mu4.co.id – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tetap menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei Indonesia, Malaysia dan Singapura) dalam menentukan awal bulan hijriah.
Dimana kriteria imkanur rukyat MABIMS yang mulai digunakan sejak tahun 2022 tersebut memiliki standar ketinggian ‘hilal’ minimal 3 derajat dan ‘sudut elongasi’ 6,4 derajat. Kamaruddin menjelaskan Tim Hisab Rukyat Kemenag telah mengkaji semua kriteria terkait penentuan awal bulan hijriah, dan menurutnya kriteria imkanur rukyat MABIMS jika dilihat dari sisi sains sangat ilmiah. “Di mana kriteria tersebut sudah sesuai dengan fikih dan sains,” kata Kamaruddin dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa (09/07/2024).
Selain itu, ia juga menyebut bahwa hasil rukyat jangka panjang selama ratusan tahun belakangan ini standar sudut elongasi minimal harus sebesar 6,4 derajat agar hilal cukup tebal untuk bisa dilakukan rukyat. “Data analisis hisab sekitar 180 tahun saat matahari terbenam di Banda Aceh dan Pelabuhan Ratu juga membuktikan bahwa dengan elongasi 6,4 derajat tersebut saat maghrib bulan sudah berada di atas ufuk,” kata dia.
Meski demikian, Kamarudin menghargai setiap ijtihad yang diniatkan semua pihak untuk kemaslahatan umat Islam. Seperti ia menghargai jika Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) dalam menentukan awal bulan hijriah. “Kita tetap menghargai ragam dinamika dan perbedaan pandangan yang ada,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Muhammadiyah telah menerapkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diluncurkan bertepatan dengan momen 1 Muharram 1446 Hijriah tahun ini. Dimana metode tersebut merupakan inisiatif visioner dari Muhammadiyah yang dipandang ideal untuk mewujudkan Kalender Islam yang yang seragam di seluruh dunia dan dapat menyatukan umat, serta sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan akan kepastian dan ketepatan dalam pelaksanaan ibadah yang bersifat global.