Media Utama Terpercaya

3 Juni 2026, 18:10
Search

Timwas Haji Usulkan Dibentuk Badan Resmi Badal Haji!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Ilustrasi rencana lembaga badal haji
Ilustrasi rencana lembaga badal haji. [Foto: AI/mu4.co.id]

Makkah, mu4.co.id – Praktik badal haji kembali menjadi sorotan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Tim Pengawas Haji DPR RI menilai perlu adanya lembaga resmi yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan badal haji agar lebih tertib serta memberikan kepastian hukum dan keagamaan bagi masyarakat.

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamzurijal, mengatakan pembentukan lembaga khusus di bawah Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses badal haji berjalan sesuai ketentuan syariat dan tercatat secara resmi.

“Terkait tadi mengenai badal haji, saya justru mengharapkan nanti Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang membidangi keagamaannya untuk membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji,” ujarnya dilansir dari detik, Selasa (2/6).

Baca juga: Tiga WNI Kembali Diciduk di Makkah, Diduga Jual Jasa Badal Haji dan Kurban

Menurutnya, keberadaan lembaga resmi akan memudahkan pengawasan terhadap pihak yang melaksanakan badal maupun pihak yang menerima layanan tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa pelaksanaan ibadah haji melalui mekanisme badal dilakukan secara benar dan sesuai aturan.

Cucun menjelaskan, praktik badal haji selama ini umumnya melibatkan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi. Mereka kerap terhubung dengan berbagai pihak, mulai dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) hingga penyelenggara perjalanan haji khusus.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa KBIHU tidak bisa dijadikan pihak yang disalahkan atas munculnya berbagai persoalan terkait badal haji. Sebaliknya, keberadaan kelompok bimbingan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada jemaah sejak sebelum keberangkatan.

Baca juga: Dua Jemaah Lansia Asal Indonesia Hilang dan Belum Ditemukan. Menag: Hajinya Dibadalkan!

“Kehadiran mereka itu penting, berbulan-bulan mengajarkan ilmu manasik dan sudah familiar dengan jemaah,” katanya.

Timwas Haji DPR menilai persoalan badal haji akan terus menjadi polemik jika tidak segera diatur secara lebih jelas oleh pemerintah. Karena itu, setelah evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini selesai dilakukan, DPR berencana menggelar pembahasan bersama Kementerian Haji dan Umrah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para ulama dan ahli fikih.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian sekaligus menjaga kemaslahatan umat dalam pelaksanaan ibadah haji, khususnya terkait mekanisme badal haji yang sesuai dengan kaidah syariat Islam.

(Detik)

[post-views]
Selaras