Media Utama Terpercaya

3 Juni 2026, 23:21
Search

Perhatikan! Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zam-zam Dalam Koper Kabin-Bagasi. Ini Alasannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zam-zam Dalam Koper Kabin-Bagasi
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Arab Saudi, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jemaah agar tidak membawa air zam-zam dalam koper bagasi maupun kabin karena melanggar aturan penerbangan dan berpotensi menghambat proses pemeriksaan di bandara. 

Jemaah juga tidak perlu membawa zam-zam sendiri, sebab pemerintah telah menyiapkan jatah 5 liter per orang yang akan dibagikan setibanya di debarkasi.

Baca Juga: Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Bawa Koper Kabin ke Pesawat, PPIH Sediakan Pendampingan Khusus

“Dibagikan di debarkasi masing-masing setelah nantinya tiba di tanah air sesuai dengan mekanisme resmi yang telah ditetapkan,” terang Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff dikutip dari Kompas, Rabu (3/6).

Larangan membawa air zam-zam sejalan dengan regulasi keamanan penerbangan internasional yang membatasi pengangkutan cairan, aerosol, dan gel di kabin pesawat. 

Aturan yang juga berlaku di Indonesia itu menetapkan kapasitas maksimal cairan dalam kemasan sebesar 100ml per wadah. Meski demikian, terdapat pengecualian untuk obat-obatan, makanan atau susu bayi, serta makanan dan minuman bagi penumpang yang menjalani diet khusus.

(Kompas)

[post-views]
Selaras