Banjarmasin, mu4.co.id – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terus “bersih-bersih” di Kementerian Pertanian. Terbaru, Dani Satrio, Pimpinan Wilayah Bulog Kalsel, dicopot dari jabatannya pada Selasa (18/3) malam, beberapa jam setelah Menteri Amran mengkritik kinerja Bulog saat kunjungan panen raya di Kabupaten Tanahlaut.
Dalam acara di Kementan pada 30 Oktober 2024, Amran menekankan pentingnya menjaga kehormatan Kementan dan mitra pengusaha, serta meminta pengusaha untuk mencatat nama pegawai Kementan yang meminta fee proyek.
Amran menyatakan bahwa “bersih-bersih” ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo, yang mengharuskan dia untuk mencegah dan menghentikan praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi.
Sebelumnya, Menteri Amran memberhentikan 1 direktur dan 11 pegawai Kementan karena terlibat dalam meloloskan perusahaan pupuk dengan standar rendah. Mereka dinonaktifkan sejak Selasa, 26 November 2024.
Pada 17 Oktober 2024 lalu, Amran memecat tiga ASN yang menerima suap sekitar Rp10 miliar terkait fasilitasi proyek di Kementan. Pemecatan ini terjadi setelah Amran meminta klarifikasi dari ketiga ASN tersebut.
“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa disebut namanya, mengatakan bahwa, dari luar meminta proyek, kemudian (oknum) dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%,” ucap Amran saat itu, dikutip dari Banjarmasin Post, Jum’at (21/3).
Baca Juga: Menteri Pertanian Copot Pimwil Bulog Kalsel, Kenapa?
Tiga ASN yang dipecat terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV. Namun, Amran memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek yang dimaksud.
Amran juga memecat seorang direktur eselon II di Kementan yang menerima fee proyek sebesar Rp700 juta. Keputusan pemecatan ditandatangani langsung pada hari yang sama, namun Amran tidak mengungkapkan dari direktorat mana direktur tersebut atau jenis proyek yang dimaksud.
“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan langsung ke saya, Rp700-an juta, yang diakui Rp500 juta. Tetapi kami minta Irjen (Kementan) bekerja profesional,” ujar Amran saat konferensi pers di kantor Kementan, 28 Oktober 2024.
“(Direktoratnya) ada di belakang saya,” lanjutnya.
Amran menyebutkan bahwa direktur tersebut mengakui pelanggaran dengan menerima fee. Pencopotan terjadi setelah menerima sekitar 100 laporan dari media.
“Tapi yang bisa dibuktikan ada dua, tiga, sampai empat. Kami tindak lanjuti, hari ini,” ucap Amran.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga mengambil tindakan terhadap 27 perusahaan yang memproduksi pupuk dengan komposisi tidak sesuai standar. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan diantaranya masuk daftar hitam karena memproduksi NPK yang tidak memenuhi standar.
“Kandungan NPK-nya itu hanya nol koma, dari standar 15 persen. Nah, kami blacklist, kami kirim (berkasnya) ke penegak hukum,” ucap Amran.
(Banjarmasin Post)