Media Berkemajuan

9 November 2024, 07:35

Mendikdasmen Bakal Kaji Ulang Tunjangan Sertifikasi Guru?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. [Foto: tangkapan layar]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membahas tentang tunjangan sertifikasi guru yang telah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, yang disampaikan bukan rencana kenaikan, melainkan sebuah peringatan tegas.

Tunjangan sertifikasi guru bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas mengajar. Namun, Mendikdasmen menyebut kualitas mengajar belum banyak meningkat, justru kredit barang konsumtif bertambah dengan tunjangan ini.

“Ketika dilakukan sertifikasi yang meningkat malahan kredit-kredit kebutuhan konsumtif bukan peningkatan kualitas mengajar,” ucap Abdul Mu’ti dikutip dari Klik Pendidikan, Ahad (27/10). 

Mendikdasmen berencana mengkaji ulang beberapa kebijakan strategis, termasuk kurikulum merdeka, sistem zonasi PPDB, Ujian Nasional, dan mungkin tunjangan sertifikasi ini.

Baca Juga: Langkah Awal Sebagai Mendikdasmen, Abdul Mu’ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka

Keterlambatan pencairan tunjangan ini dinilai memicu peningkatan kredit konsumtif di kalangan guru. Karena kebutuhan mendesak, para guru terpaksa mengajukan kredit sambil menunggu pencairan tunjangan sertifikasi. 

Di Blitar, Jawa Timur, tunjangan ini belum dicairkan untuk para guru penerima.

“Kalau Triwulan II sudah, tapi Triwulan III masih dalam tahap pengajuan SKTP, belum cair,” ujar salah satu guru di Blitar. 

Fakta ini mengindikasikan bahwa pengkajian ulang tunjangan sertifikasi harus mempertimbangkan dua aspek yaitu sistem pemberian tunjangan dan para guru penerima.

(Klik Pendidikan)

[post-views]
Selaras