Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa, dalam momen peringatan Hari Santri 2026.
“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Menag Nasaruddin Umar, saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Meski demikian, Menag menegaskan gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan. Selain itu, peci memiliki kedudukan tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan.
Bagi Menag, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya. Justru kemampuan mempertahankan dan mengembangkan kekayaan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang memiliki kepercayaan diri.
Baca juga: Hadiah Hari Santri 2025: Prabowo Setujui Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag
Sementara itu, Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” sebagai langkah konkret untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren, sebagai bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.
“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” katanya.
Adapun hari Selasa dipilih sebagai usulan karena penggunaan sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.
Basnang menjelaskan bahwa gagasan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan perubahan cara berpakaian, tetapi juga merupakan upaya menghidupkan kembali kesadaran tentang nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi pesantren.
Di samping itu, ia mengakui bahwa penggunaan sarung pernah dihadapkan pada pandangan yang mengaitkannya dengan keterbelakangan. Namun Pandangan semacam itu, menurutnya, perlu diluruskan. Sebab, kemajuan seseorang tidak semestinya dinilai berdasarkan busana yang dikenakan, tetapi dari keluasan pengetahuan, kualitas pemikiran, dan kontribusinya terhadap lingkungan.
“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” sebut Basnang.
(Antara)














