Banjarmasin, mu4.co.id – Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masuk sebagai daerah yang diharapkan dapat mengimplementasi kebijakan kota cerdas (Smart City) di daerah, termasuk juga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Hal tersebut merupakan bagian dari diseminasi dan dialog hasil Kajian Inovasi Tematik Smart City 2026 yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) di Padjajaran Suite Resort & Convention Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 23-24 Oktober 2026.
BSKDN bekerja sama dengan tim kajian Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) untuk merumuskan solusi berbasis inovasi melalui analisis pencocokan terhadap praktik baik di Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bandung.
“Kajian inovasi tematik ini merupakan analisis mendalam atau studi strategis yang berfokus pada pengembangan solusi inovatif berbasis teknologi dan tata kelola pada tema atau dimensi spesifik perkotaan,” Plt Kepala BSKDN, Raden Gani Muhamad.
Menurutnya, inovasi tidak sekadar berkaitan dengan penciptaan teknologi baru atau peluncuran produk modern, tetapi juga merupakan proses kreatif yang menghasilkan nilai tambah. “Inovasi adalah wujud nyata kemampuan berpikir manusia, rasa ingin tahu hingga proses kreatif yang menghasilkan nilai tambah. Filosofinya tentu bukan sekadar menciptakan teknologi baru atau meluncurkan produk yang modern,” katanya.
Baca juga: Banjarbaru Hapus Wajah Pejabat di Baliho, Pengamat: Bisa Jadi Contoh Tata Kota Modern
Lebih lanjut, Gani menjelaskan, upaya tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam kajian tersebut, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Sragen menghadapi tantangan pembangunan yang berbeda.
Data yang disampaikan dalam kegiatan itu menyebutkan bahwa kedua daerah mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5,6% pada 2025. Namun, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sragen masih mencapai 11,22%. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Banjarmasin tercatat sebesar 6,49%.
Gani menekankan bahwa praktik baik dari daerah rujukan perlu diadaptasi secara cermat agar sesuai dengan karakteristik wilayah, kapasitas fiskal, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Sementara itu, Direktur LAIP Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Aris Kurniawan, menyampaikan bahwa pengembangan pelayanan publik berbasis kota cerdas kini diarahkan pada pendekatan Pemerintah Digital (PEMDI), yang disebutnya sebagai pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, pengembangan kota cerdas juga berkaitan dengan pembangunan ekosistem pusat data nasional yang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. “Arah pengembangannya tentu jelas, ekosistem pusat data nasional, diarahkan ke sana dan erat kaitannya pusat data hijau yang berfungsi memaksimalkan dampak lingkungan, lewat energi terbarukan sebagai bagian dari transformasi digital,” katanya.
Di samping itu, ahli dari Ikatan Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID), Said Madrus juga menyoroti semakin kompleksnya kebutuhan pengembangan teknologi digital. Ia juga menekankan pentingnya konservasi energi melalui manajemen energi dalam pemanfaatan energi oleh pemerintah pusat dan daerah, sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui hasil kajian ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Banjarmasin dan Kabupaten Sragen dalam mengembangkan inovasi kota cerdas yang sesuai dengan karakteristik, kapasitas, dan kebutuhan masing-masing daerah.
(jejakrekam)












