Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 sebagai panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Salah satu poin utamanya adalah imbauan agar masjid dan musala di jalur mudik tetap buka 24 jam.
Kebijakan ini bertujuan memberikan layanan optimal bagi pemudik. Selain itu, pengelola masjid diminta menyediakan fasilitas seperti toilet bersih, area istirahat, serta takjil.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ungkap Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, dikutip dari Kemenag, Selasa (25/3).
Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid agar mudah diakses pemudik. Abu Rokhmad menekankan bahwa masjid harus berperan lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan umat.
“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” ucapnya.
Sementara itu, Kemenag mengimbau pengelola masjid dan pemudik untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan masjid serta musala. Edaran ini akan didistribusikan secara nasional dalam dua pekan, sejalan dengan persiapan arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.
Ia mengungkap harapan Kemenag agar memungkinkan pemudik memanfaatkan fasilitas masjid secara maksimal. Selain itu, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung lebih lancar, nyaman, dan aman.
(Kemenag)